Diduga Pekerjaan Jalan Rijit Beton Dari Dana VISEW di Kecamatan Mestong Terindikasi Mark Up
The Jambi Times, MUAROJAMBI | Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi, salah satu kecamatan yang mendapatkan kucuran dana bantuan Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah, diantara 11 kecamatan yang ada, dari 7 kecamatan yang mendapat bantuan.
Dikecamatan Mestong ini, pekerjaan diperuntukan di Desa Ibru dan nyogan, akan tetapi atas kesepakatan pekerjaan ini dilokasikan di Desa Ibru.
Menurut Kades Ibru Rahman kepada media ini via WA mengatakan, meskipun pekerjaan ini di Desa Ibru, ketua panitia pembangunannya dari Desa Nyogan, katanya.
Menurut Kades Rahman lagi, dana 600 juta yang dikucurkan, 10 jutanya sebagai dana administrasi pekerjaan ungkap kades, jadi hanya 590 juta yang untuk bangunan, katanya.
Pantauan media ini dilapangan pada 23/9/2020, pekerjaan jalan rijit beton ini dibangun dengan panjang 390 meter saja.
Mulyadi dari DPD Lembaga Gerakan Rakyat Anti Korupsi Indonesia Provinsi Jambi mengatakan, dengan dana bantuan 600 juta bangunan rijit beton sepanjang 390 meter dengan kelebaran 4 meter berarti pekerjaan ini menelan dana Rp 1.538.461 permeter, hanya untuk panjang jalan permeter panjang, sehingga besar dugaan terindikasi mark up pada RAB pekerjaan ini, ungkap Mulyadi.
Mulyadi sempat mengatakan, perkiraan dugaan sisa anggaran dari RAB ini berkisar di angka 100 jutaan, itupun sudah di potong pajak, katanya.(Hamdi Zakaria)