Emrus l: Jangan Lakukan PHK di BUMN
DIMASA pandemi Covid-19 dan dampak yang ditumbulkan terhadap situasi sosial dan ekonomi yang terjadi di tanah air, EmrusCorner menghimbau agar semua BUMN jangan melakukan PHK.
Sebagai solusi extraordinary yang berkeadilan sosial, agar Kementerian BUMN, antara lain, (1) segera menghapus sama sekali tunjangan, fasilitas dan bonus semua komisaris, direksi, seluruh pejabat di bawahnya, (2) segera program perjalanan dinas ke luar negeri dihentikan, diganti dengan komunikasi lewat teknologi, (3) segera lakukan penghapusan unit kerja atau penggabungan yang sifatnya mubazir, (4) segera gabungkan BUMN tidak profit, (5) segera BUMN mengalihkan kegiatan sosial ke kementerian terkait, (6) segera penghasilan semua karyawan BUMN disetarakan dengan PNS, (7) segera dibuat laporan keuangan setiap BUMN disajikan dari detik ke detik dalam betuk billboard di depan kantor BUMN yang bersangkutan sebagai transparansi(8) segera alihkan dana CSR BUMN ke kementerian terkait untuk melakukannya, (9) segera lakukan rekrut direksi, komisaris dan pejabat BUMN dengan pola lelang jabatan, (10) dan lain sebaginya yang merupakan kebijakan, program dan tindakan trobosan.
Jika Kementerian BUMN melakukan extraordinary tersebut di atas dengan sungguh-sunggu dan transparan, BUMN tidak perlu melakukan PHK. .
Emrus Sihombing Direktur Eksekutif
Lembaga EmrusCorner