News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

Suryalang, Humas PT EWF Dipanggil Dinas Kehutanan Provinsi Jambi

Suryalang, Humas PT EWF Dipanggil Dinas Kehutanan Provinsi Jambi

The Jambi Times, JAMBI  |  Alang alias Suryalang, Humas perkebunan sawit PT Erasakti Wira Forestama (EWF) Desa Merbau Kec. Mendahara Kab. Tanjung Jabung Timur, Hari ini, Jum’at (26/6) memenuhi panggilan Dishut Prov. Jambi, Terkait pengelolaan kebun sawit 132 hektar di kawasan hutan yang pada (11/6) di tinjau Dinas Kehutanan provinsi Jambi di desa setempat.

“Iya, Saya hadir sekitar jam 9 lah. Sebelumnya ada panggilan via telp” Ujarnya, Saat di konfirmasi kemarin sore (26/6/2020). 

Alang bercerita, Dirinya sudah sejak tahun 2012 bekerja di PT EWF sebagai Humas. Dan Beberapa tahun terakhir Ia diminta intens di desa Merbau karena wilayah ini rawan konflik sembari mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di lokasi itu. 

“Saya heran kok sekarang malah kami yang diributkan. Padahal dulu Bang Tawaf Ali yang nyuruh saya mengurus kebun itu maksudnya separo-separo. Dia bagian dari arah hutan lindung sementara kami dari arah PT EWF, Jadi kita ketemunya di tengah,”Alang memaparkan soal pengelolaan kebun 132 hektar itu.

Namun Alang tidak punya bukti yang mendukung pernyataannya tersebut. Sebab, komitmen itu menurutnya hanya dibangun berdasar obrolan. “Sebagai manusia kan saya cuma memegang omongan”ujarnya, Saat ditanya apakah ada bukti pendukung atas tudingan itu.

Pihaknya mengelola kebun 132 hektar itu menurutnya dibawah naungan kelompok tani Merbau Serikat yang mana dia sendiri disitu sebagai ketuanya. 

Kelahiran KT Merbau Serikat pada 2018 menurutnya diketahui oleh Dullah, Kepala Desa Merbau waktu itu, yang kemudian tergabung sebagai anggota. 

Namun masalahnya, Pada tahun 2016, Areal tersebut dibawah naungan kelompok tani Makmur Hidayah yang kehadirannya juga diketahui oleh Dullah, Selaku kades waktu itu. 

Menanggapi hal tersebut, Kenapa ada dua kelompok tani yang menggarap pada lokasi yang sama? Kata Alang, Dullah selaku mantan Kades lah yang lebih tepat menjawab karena itu menyangkut adminitrasi desa. 

“Kalau ada surat diatas surat saya kira pak Dullah yang lebih tepat menjelaskan” ujarnya. 

Selain itu, Alang memaparkan pihaknya juga sudah sosialisasi/koordinasi dengan orang WKS karena kebun sawit 132 hektar tersebut diatas izin PT.WKS.  Orang PT.WKS yang di maksud oleh Alang yaitu Pak Madi, Tempat tinggalnya di Jambi.

Ketika disinggung apakah ada orang kehutanan yang turut serta di kebun tersebut Alang tidak menampik.

“Memang iya, Salah satu anggota kita memang melewati pak Teten Orang Kehutanan, Dia yang memperkenalkan, Katanya orang itu orang yang tidak punya dan mau berkebun, Namanya Pak Sumantri” ujarnya.

Berita sebelumnya, Alang kedapatan menggarap perkebunan sawit ratusan hektar di kawasan hutan oleh tim Dishut Provinsi Jambi pada Kamis (11/6/2020) di Desa Merbau, Kec. Mendahara, Kab. Tanjung Jabung Timur, Jambi.

"Sedang lidik, Nanti akan di undang pihak-pihak terkait," ujar seseorang di Dishut Provinsi yang tidak ingin disebutkan nama. 

Sebagaimana info yang diperoleh. Kamis (11/6) Tim Dishut turun ke lokasi dan sewaktu tiba di lokasi, Mereka berjumpa dengan Alang dan buruh yang bekerja memanen sawit dan menerbas rumput di lokasi.

Ketika ditanyakan kepada Suryalang apa dasar legalitasnya menggarap kawasan itu dia menjawab izinnya tidak ada namun  mengaku lokasi tersebut diatas izin PT.WKS dan keberadaannya di lokasi disitu sudah sosialisasi dengan WKS yang memegang Distrik 7.

Taufik, Juru bicara PT WKS, Menepis keras tudingan Alang yang mengaku menggarap areal itu sudah sosialisasi dengan PT.WKS.

Pasalnya, Setelah di croscek ke petugas di Distrik 7 teryata tidak ada yang kenal dengan Suryalang alias Alang seperti pengakuannya tersebut.

"Intinya, Apa yang disampaikan oleh Alang itu berita bohong. Kami sudah tanya dengan karyawan Distrik 7 ternyata tidak ada yang kenal dengan Alang" Tegas Taufik, Saat dikonfirmasi, Sabtu (20/6) malam.

Menurutnya, Areal itu sudah dikelola oleh masyarakat melalui kelompok tani dan itu sudah mengajukan permohonan ke Dinas Kehutanan untuk perhutanan sosial.

"Coba tanya sama Bang Tawaf Ali karena beliau pendampingnya. Katanya dulu sudah pernah mengajukan permohonan ke Dinas Kehutanan." Pungkasnya.

Tawaf Ali, Saat dikonfirmasi,  Membenarkan pihaknya pernah mengajukan perhutanan sosial di lokasi itu, Namun masalahnya di areal tersebut masih dikuasai orang perusahaan melalui Suryalang seperti yang ditemui tim saat meninjau lokasi (11/6) kemarin yang mana dia sendiri ikut pada saat itu.

Tawaf menjelaskan, Dulu disitu memang lahan masyarakat dan  ketika lahan itu di garap PT EWF baru diketahui ternyata areal tersebut berada di kawasan hutan dan masuk izin PT WKS.

Kemudian masyarakat melaporkan persoalan itu ke Dishut Provinsi dan PT WKS agar lahan tersebut jangan digusur tapi dimitrakan ke masyarakat sesuai ketentuan sebab masyarakat di desa butuh lahan untuk penghidupan dan di pemerintah juga sudah ada kebijakan perhutanan sosial.

Sehingga pada tahun 2016 masyarakat membentuk kelompok tani Makmur Hidayah yang mana ditingkat desa pada waktu itu diketahui oleh Dullah, Selaku kepala Desa setempat.

Namun pada saat kelompok tani Makmur Hidayah sedang berproses menuju nota kesepahaman kerjasama (NKK) dengan PT WKS, Dishut hingga Kementrian, Disitu muncul pula kelompok tani baru yakni kelompok tani Merbau Serikat, Seolah-olah ingin membenturkan antar masyarakat pada tahun 2018.

Kelompok tani baru itu, Menurut Tawaf, Adalah kelompok tani yang di ketuai oleh Humas PT.EWF, Suryalang alias Alang, Yang mana disitu mantan kades, Dullah, juga bergabung sebagai anggota.

"Kelompok kami tentu menghindari terjadinya benturan di masyarakat dengan mengikuti tahapan perhutanan sosial makanya kita melaporkan kembali masalah ini ke pemerintah dalam hal ini Dishut Provinsi" Ujarnya.

WKS sendiri, kata Tawaf Ali, Untuk resolusi konflik di wilayah ini, waktu itu, sudah siap untuk bermitra dengan masyarakat dengan perjanjian satu daur tanaman.

Kepala Dinas Kehutanan Prov. Jambi, Akhmad Bestari, Saat dikonfirmasi mengatakan memang sudah ada tim yang turun ke lokasi untuk mengecek laporan.

Bahkan menurutnya sudah pernah juga datang ke kantor mereka Suryalang bersama Dullah, Terkait hajat pengelolaan lahan seperti yang dimaksud Tawaf Ali.

Dari situ pihaknya mencatat ternyata di lokasi itu ada dua kelompok yang berbeda sehingga perlu di dudukkan supaya ada kejelasan terhadap pengelolaan kawasan dan agar tidak ada yang saling menyalahkan nantinya.

"Kelompok Tawaf Ali dan kelompok Suryalang. Kita berharap bagaimana dua kelompok ini saling mengakomodir lah. Supaya di masyarakat tidak terjadi benturan-benturan. Nah, Kalau memang sudah tidak bisa mungkin nanti bisa saja ditempuh jalan lain." Ujarnya.

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.