News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

Rio Sekecamatan Bathin II Pelayang Teken Komitmen Penolakan PETI

Rio Sekecamatan Bathin II Pelayang Teken Komitmen Penolakan PETI



The Jambi Times, TEBO  |  Hari ini, Senin (8/6) Seluruh Rio (Kepala Desa) di wilayah kecamatan Bathin II Pelayang, Kab. Bungo, Menandatangani fakta integritas menolak aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Sungai Batang Tebo.

Selain dihadiri para Rio acara ini juga dihadiri Ketua BPD desa/dusun terkait, Camat, dan sejumlah tamu undangan.

Pertemuan yang digelar di Kantor Camat hari ini, Menurut undangan camat setempat, Karena adanya pengaduan masyarakat Dusun Paninjau, Pelayang dan Sebrang Jaya, Soal kondisi sungai Batang Tebo yang tidak jernih lagi akibat limbah buangan PETI sehingga sungai tidak bisa lagi digunakan sebagaimana biasa.

Aprizal, Rio Dusun Peninjau yang hadir dalam kesempatan ini mengatakan, Semua perangkat di Dusun baik itu Rio dan BPD Kec. Bathin II Pelayang ikut dalam rapat pencemaran sungai Batang Tebo hari ini.

"Kami dari Datuk Rio menolak adanya peti yang beroperasi di kecamatan Bathin II Pelayang karena itu sudah mencemari kekayaan alam yang ada di Dusun," Ujarnya.

Menurutnya, Peti ini sangat berbahaya bagi kita semua dan penerus kita nanti oleh karena itu mereka berkomitmen menolak PETI.

"Saya berharap kepada penegak hukum wilayah Kabupaten Bungo tolong tindak orang yang melakukan peti dengan seadil-adilnya," Pungkas Rio tersebut.

Hal senada disampaikan Camat Setempat, Marwilis, Saat penandatanganan Fakta Integritas penolakan PETI hari ini di Aula Kantor yang dipimpinnya ini.

Menurutnya, Dua bulan terakhir di kecamatan Pelepat dan Limbur Lubuk Mengkuang di hebohkan dengan adanya alat berat Eskavator dalam melaksanakan penambangan emas tanpa izin.

"Justru itu kami berkomitmen bersama seluruh Datuk Rio dan BPD se Kecamatan Pelayang menyatakan sikap dengan menandatangani Fakta Integritas penolakan peti di sepanjang aliran sungai Batang Tebo termasuk di sungai yang ada di Kec. Bathin II Pelayang,"ujarnya.

“Menandatangani Fakta integritas ini adalah bukti komitmen bersama Bathin II Pelayang menolak adanya Peti di aliran sungai ini” Tegasnya. Sekaligus perintah Bupati dan wakil Bupati bahwa tidak dibenarkan pejabat kecamatan dan desa terlibat dalam aktifitas Peti.(w)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.