Benang Kusut Penyaluran Bantuan COVID19 di Sarolangun
The Jambi Times, SAROLANGUN
| Terkait dengan Bantuan Lansung Tunai
(BLT) COVID19 ada dua persi yaitu Data Terpadu Kesejah Teraan Sosial (DTKS)
yaitu Bantuan Lansung Tunai (BLT) dari Kementerian Sosial sedangkan yang
Non Data Terpadu Kesejah Teraan Sosial (DTKS) yaitu Bantuan Lansung Tunai (BLT)
yang di ambil dari Dana Desa (DD) dan di salurkan oleh Kepala Desa kepada
masyarakat yang berhak menerima (BLT) tersebut.
Jadi soal (DTKS & Non DTKS)
Pemerintah Daerah maupun Pemerintah Pusat wajib mendata atau memverifikasi
ulang terhadap yang telah menerima Bantuan Lansung Tunai (BLT) disebabkan
penyaluran bantuan tersebut banyak yang tidak tepat sasaran, sebab yang telah
menerima bantuan tersebut rata – rata masyarakat yang kelas ekonomi sedang dan
ekonomi yang mapan, sementara masyarakat yang dibawah garis kemiskinan banyak
yang gigit jari dengan bantuan tersebut.
Hasil monitoring awak media The
Jambi Times dilapangan menerima informasi dari salah satu masyarakat
bernama Virli Wahyu termasuk salah satu tokoh Pemuda Pauh Kacamatan Pauh
Kabupaten Sarolangun saat di wawancarai oleh awak media ini di kediaman nya
i'ya memaparkan'," bahwa data yang dipakai untuk persyaratan
pencairan BLT Data Terpadu Kesejah Teraan Sosial (DTKS) yaitu Bantuan
Lansung Tunai (BLT) dari Kemensos, masih menggunakan data lama, sehingga
penyaluran (BLT) tidak tepat sasaran", pungkasnya.
Saat dikomfirmasikan oleh awak media
ini kepada Kepala Dinas Sosial Kabupaten sarolangun Tajudin
mengatakan, "Kami sudah melakukan pendataan dan kami sudah mengirimkan
Data Terpadu Kesejah Teraan Sosial (DTKS) ke Pusat Data dan Informasi
Kemensos, tetapi dari Kemensos itu sendiri masih data lama dan
itu yang di turunkan ke Daerah", unjar Tajudin.
Namun ada lagi yang lebih carut
marut yaitu terkait dengan bantuan COVID19 tersbut diduga kuat ada permainan
oknum Kepala Desa dan Kelurahan yang bermain didalam pendataan Data
Terpadu Kesejah Teraan Sosial (DTKS) maupun Non Data Terpadu Kesejah Teraan
Sosial (DTKS) kata NM selaku pengamat kebijakan Pemerintah Kabupaten
Sarolangun, sehingga penyaluran bantuan COVID19 menjadi permasalahan ditengah
masyarakat karena ada indikasi kecurangan dan kongkalikong oknum Kepala
Desa tersebut (DM).