Pemerhati: Soal Dugan Korupsi Dana Desa Terkesan ada Pembiaran
The Jambi Times, SAROLANGUN | Ternyata polemik tentang dugaan Korupsi Dana Desa di beberapa Desa yang telah terjadi di Kabupaten Sarolangun terkesan ada pembiaran oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sarolangun.
Pasalnya berdasarkan hasil konfirmasi The Jambi Times, telah mempertanyakan kepada Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sarolangun, melalui ponsel terkait bagaimana tanggapan dari pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sarolangun, dengan pemberitaan dugaan pembangunan fktif yang menggunakan Dana Desa 2020 di Desa Mentawak Baru Kecamatan Air Hitam Kabupaten Sarolangun.
Menurut Mulyadi selaku Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sarolangun permsalahan tersebut masih dalam tahap pekerjaan, jika ditemukan memang dibangun dengan swadaya masyarakat kita suruh di kambalikan, dan pekerjaan tersebut belum di pertanggungjawabkan, nanti kalau ada pembangunan tersebut yang menggunakan Dana Desa nanti kita pilahkan", pungkas Mulyadi.
Awak media ini kembali menantakan apakah pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sarolangun sudah turun kelapangan, namun Mulyadi hanya menjawab itukan masih tahap pekerjaan", ungkapnya.
Menurut Mulyadi melemparkan permasalahan tersebut kepada pihak Kecamatan, kan yang paling dekat adalah vamat suruhlah camat yang turun kelapangan", ucap Mulayadi.
Disisi lain, Ahmad Riyadi sebagai pemerhati pembangunan saat diminta keterangan menilai diduga bahwa Mulyadi selaku Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sarolangun, telah sengaja membiarkan atau memberi peluang kepada oknum – oknum Kepala Desa untuk melakukan penyelewengan Dana Desa, yang seharusnya pencegahan mulai dari awal yang perlu di lakukan, bukan sengaja membiarkan",katanya kecewa
Terkait permasalahan ini Bupati Sarolangun Drs. H. Cek Endra harus berani mengabil kebijakan untuk mencopot ", tambahnya
Menurut Mulyadi menggantikan dengan kepala Dinas yang baru agar roda kepemerintahan Desa di Kabupaten Sarolangun berjalan dengan maksimal dan juga agar supaya pengawasan tentang penggunaan Dana Desa lebih terkontrol dan terarah (Darmawan)