News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

Pendemi Covid-19, Polri Perpanjang Pelaksanaan Operasi Ketupat.

Pendemi Covid-19, Polri Perpanjang Pelaksanaan Operasi Ketupat.

The Jambi Times, MUAROJAMBI  |  Polri memperpanjang masa pelaksanaan Operasi Ketupat 2020 di tengah pandemi Covid-19 atau virus corona. Operasi kemanusiaan ini direncanakan hanya selama 16 hari. Tetapi kini diperpanjang masanya menjadi 37 hari.

"Ya, diperpanjang sampai 37 hari, berlaku untuk Polda Metro, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, DIY, dan Jawa Timur," kata Kadiv Humas Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono, Jakarta, Selasa (19/5/2020).

Dalam operasi ketupat ini, Argo mengungkapkan pihaknya telah mengerahkan personel sebanyak 172.038 orang. Argo menyatakan dalam operasi ini, Polri akan menyiapkan 56 Pos Penyekatan yang meliputi Polda Metro 18, Jabar 17, Banten 6, Jateng 5, DIY 2, Jatim 8, dengan sasaran prioritas larangan mudik.
"Dalam operasi ini, kami mengupayaka cara preventif humanis melalui imbauan, teguran dalam upaya pencegahan mudik," ujar mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini.

Selain menyiapkan penyekatan, tambahnya, Polri juga mengoptimalkan satgas-satgas bantuan operasi seperti, Satgas Antisipasi Terorisme selama bulan Maret 2020 sampai dengan sekarang telah melakukan penangkapan sebanyak 49 tersangka terorisme.

Lalu, Satgas Pangan Polri periode tahun 2020 telah melakukan penegakan hukum sebanyak 17 perkara, Satgas BBM secara intens bekerja sama dengan Pertamina dan BP Migas. Dan Satgas Anti Hoax sampai sekarang telah dilakukan penegakan hukum sebanyak 104 perkara.

"Seluruh Satgas kita optimalkan," tutup Argo.

Terpisah Kapolres Muaro Jambi, AKBP Ardiyanto saat diwawancara media ini mengatakan, Operasi Ketupat 2020 selain untuk memantau lalu lintas juga difokuskan untuk penanganan covid-19.

"Operasi Ketupat biasanya digelar jelang lebaran hingga seminggu setelah lebaran, kali ini berbeda. Operasi Ketupat sudah dimulai sejak hari pertama Ramadhan 2020 atau 24 April 2020 sampai dengan tanggal 30 Mei 2020 selama 37 hari," Pungkas Kapolres Muaro Jambi Ardiyanto.(s)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.