News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

DPD RI Bahas Isyu Hukum Pilkada tapi Tak Kunjung Selesai

DPD RI Bahas Isyu Hukum Pilkada tapi Tak Kunjung Selesai

The Jambi Times, JAMBI Rapat kerja Komite I DPD RI dalam  rangka inventarisasi  materi RUU Tentang Perubahan atas Undang Undang No.10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, upati dan walikota  dan pengawasan atas penyederhanaan birokrasi di daerah.

Raker ini diselenggarakan di Aula Rumah Dinas Gubernur Jambi pada Senin 3 Februari 2020.

Ada beberapa pertanyaan yang sangat menarik dari beberapa perwakilan lembaga mengenai penerapan hukum saat ada pelanggaran kampanye dalam pilkada.

Menurutnya, Pelanggaran hukum seperti maney politik hanya diberi waktu selama tiga hari sehingga kasus ini tidak tuntas dan terkesan mandul.

Di Provinsi Jambi ada lima kabupaten satu provinsi yang bakal ikut Pemilihan Gubernur dan Bupati.

Menurut anggota DPD RI perwakilan dari Kalimantan Tengah yang juga mantan gubernur dua periode ini mengelar tiga tempat RAKER, Jambi, Sulawesi Utara dan  Provinsi Kalimantan Timur.

DPD RI memiliki tugas pokok dan fungsi terkait dengan  masalah otonomi daerah, otonomi baru, DPD RI juga masih ada keterkaitan masalah pilkada 

Dari salah satu peserta yang hadir sempat mengkritisi RAKER ini, karena sering dilakukan rutiin jelang PEMILU tapi tidak ada solusi yang signifikan.

Anggota DPD RI yang hadir adalah: Wakil ketua Komite I  DPD RI  Fahrul Rozi Perwakilan Aceh, A.M.Syukur perwakilan Jambi,Perwakilan Riau, M. Hairani Bengkulu , Syafrudin, Gustin Teras Narang mantan gubernur Kalimantan Tengah dua periode.

Gubernur dalam sambutanya mengatakan masih saja meninggalkan polemik  Isyu politik uang, persyaratan pencalonan, tumpang tindihnya regulasi  yang masih terjadi, baik PEMILU 2019  maupun PILKADA beberapa kota dan kabupaten pada 2018 lalu.

Gubernur berharap dengan kunjungan ini rancangan Undang Ungang No.10 tahun 2016 yang di inisiasi oleh DPD RI agar dapat mencerminkan aspirasi masyarakat  yang melahirkan kepala daerah yang kredibel dan profesional. 

Saat acara sedang berlangsung, Gubernur Jambi Fachrori Umar pamit meninggalkan RAKER DPD RI karena ada kegiatan.lain.

Ketika meninggalkan ruangan rapat, Gubernur langsung bergegas masuk ke dalam mobil meninggalkan rumah dinas dan tidak ada sesi wawancara.(in)








Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.