Dirjen BPN Akan Bantu Konflik Lahan, SAD Minta Hak Nenek Moyang Kami
The Jambi Times, BATANGHARI Peninjauan lokasi oleh tim Direktur Jendral Penanganan Masalah Agraria, Pemanfaatan Ruang Dan Tanah ( ATR/BPN RI ) dalam rangka meninjau lokasi batas-batas Hak Guna Usaha (HGU) PT. BSU dengan lokasi lahan seluas 3.700 Hektar.
Kehadiran tim dari Jakarta ini untuk melihat dan berdialog langsung bersama antara pihak perusahaan dan warga SAD untuk.mencari titik penyelesaian.
Pada hari Rabu 5 Februari 2020 Pukul 10.20 Wib bertempat di Arel PT. Berkat Sawit Utama (BSU) di Desa Bungku Kecamatan Bajubang Kabupaten Batang Hari Provinsi Jambi rombongan melihat lokadi area kebun.
Pihak BPN Pusat telah melakukan kegiatan peninjauan lokasi oleh tim Direktur Jendral Penanganan Masalah Agraria, Pemanfaatan Ruang Dan Tanah ( ATR/BPN RI ) dalam meninjau lokasi batas-batas HGU PT. BSU dan lokasi lahan dengan luas 3.700 Hektar yang akan diberikan kepada masyarakat Suku Anak Dalam (SAD) dan juga kepada petani Desa Bungku di Kecamatan Bajubang Kabupaten Batang Hari.
Tim pusat yang turun kelokasi adalah Raden Bagus Agus jabatan sebagai Direktur Jenderal Penanganan Masalah Agraria, Pemanfaatan Ruang dan Tanah Kementerian ATR/BPN RI. Brigjen Pol Hary Sudwijanto Staf Khusus Penanganan Masalah Agraria, Pemanfaatan Ruang dan Tanah Kementerian ATR/BPN RI. Kombes Pol Danuel Adityajaya Direktur Sengketa dan Konflik Tanah dan Tata Ruang Wilayah II pada Direktorat Jenderal Penanganan Masalah Agraria, Pemanfaatan Ruang, dan Tanah Kementerian ATR/BPN RI. Ivan Supratikno Kepala Subbagian Tata Usaha Staf Ahli.
Sedangkan tim di Provinsi Jambi dan Kabupaten Batang Hari yang turun kelokasi adalah Dadak Dariatna Kakan Wil Provinsi Jambi, Kompol Abun Yani Kanit B Subdit Ekonomi Polda Jambi , Kasubagdalops Polres Batang Hari AKP. Irsan Bramanto Kapolsek Bajubang Iptu Elfian Ritonga, KBO Intelkam Polres Batang Hari Ipda Saryono Kanit II Ekonomi, dan Sat Intelkam Polres Batang Hari Ipda Rona Patopoi.
Diperkirakan pada sore harinya setelah berkunjung ke lokadi OT.BSU dan warga SAD, pukul 14.00 Wib rombongan tiba di Polres Batang Hari dan langsung menuju ruangan Rupa Tama Polres untuk berdialog kepada perwakilan kelompok SAD 113.
Pertemuan ini dipimpin oleh Kompol. Soekamto Waka Polres Batang Hari dan dihadiri oleh perwakilan Kelompok Suku Anak Dalam (SAD) 113 .
Dalam pertemuan ini, Raden Bagus Agus RB Direktur Jenderal Penanganan Masalah Agraria, Pemanfaatan Ruang dan Tanah Kementerian ATR/BPN RI
mengatakan.
" Bahwa saya ingin membantu permasalahan konflik SAD 113 dan terlebih dahulu saya ingin mendengar apa saja permasalahan yang sebenarnya secara deteil.
Dan kepada Kelompok SAD 113 kami saat ini hanya bisa menerima dan menampung keluhan dan saran untuk kami pelajari terlebih dahulu. Dan kami mohon dimaklumi kami hanya manusia biasa yang mempunyai keterbatasan",katanya kepada warga SAD.
Mahyudin pendamping warga SAD juga menyampaikan ucapan terima kasih telah diberi kesempatan untuk bertemu dan menyampaikan beberapa hal yang dialami oleh warga SAD 113, dan pada intinya menyampaikan kronologis konflik warga SAD 113 dari awal hingga akhir secara mendeteil serta menyampaikan alat bukti yang SAD miliki dan akan kami serahkan kepada tim dari pusat.
Dan menyampaikan proses penyelesaian yang dilakukan oleh Pemerintah daerah yaitu tim terpafu (timdu) Kabupaten Batang Hari hingga sampai saat ini belum juga selesai terbentuk.
Mahyuddin menyampaikan Kejadian penggusuran yang dilakukan oleh Sekuriti PT. BSU kepada Kelompok SAD 113 beberapa hari lalu.
Dan harapan masyarakat sebelum HGU diperpanjang, permasalahan ini sudah selesai dengan cara objektif supaya tidak ada timbul permasalahan baru yang muncul.
Harapan kami kepada bapak Dirjen dapat membantu penyelesaian permasalahan konflik lahan ini", ungkapnya.
Nurman salah satu warga SAD menyampaikan bahwa kami kelompok SAD 113 menuntut hak dari peninggalan nenek moyang kami sampai saat ini masih dikuasai oleh PT. BSU.
Kami masih ada bukti alas hak kami yamg membuat kami kuat untuk menuntut hak itu, hingga melalui proses yang sangat panjang dengan menimbulkan kesepakatan yang sampai saat ini tidak ada satupun direalisasikan oleh perusahaan.
Dan kami dari kelompok SAD 113 akan memberikan cindera mata untuk bapak Dirjen",tutup Nurman kepada semua yang hadir dalam pertemuan di Aula Polres Batang Hari.
Selama lima jam pertemuan ini terkesan santai bersahaja hingga selesai pada pukul 17.45 Wib.
Akhirnya tim dari pusat kembali ke kota Jambi untuk mengelar pertemuan pada hari Rabu 6 Februari 2020 besok di Kantor wilayah BPN Provinsi Jambi.(in)