News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

Dirjen BPN Akan Bantu Konflik Lahan, SAD Minta Hak Nenek Moyang Kami

Dirjen BPN Akan Bantu Konflik Lahan, SAD Minta Hak Nenek Moyang Kami

The Jambi Times, BATANGHARI Peninjauan lokasi oleh tim Direktur Jendral Penanganan Masalah Agraria, Pemanfaatan Ruang Dan Tanah ( ATR/BPN RI ) dalam rangka meninjau lokasi batas-batas Hak Guna Usaha (HGU)  PT. BSU dengan lokasi lahan  seluas 3.700 Hektar.

Kehadiran tim dari Jakarta ini untuk melihat dan berdialog langsung bersama antara pihak perusahaan dan warga SAD untuk.mencari titik penyelesaian.
Pada hari Rabu 5 Februari 2020  Pukul 10.20 Wib bertempat di Arel PT. Berkat Sawit Utama (BSU) di Desa Bungku Kecamatan  Bajubang Kabupaten Batang Hari Provinsi Jambi rombongan melihat lokadi area kebun.

Pihak BPN Pusat  telah melakukan kegiatan peninjauan lokasi oleh tim Direktur Jendral Penanganan Masalah Agraria, Pemanfaatan Ruang Dan Tanah ( ATR/BPN RI ) dalam meninjau lokasi batas-batas HGU PT. BSU dan lokasi lahan dengan luas 3.700 Hektar yang akan diberikan kepada masyarakat Suku Anak Dalam (SAD) dan juga kepada petani Desa Bungku di Kecamatan Bajubang Kabupaten  Batang Hari.
Tim pusat  yang turun kelokasi adalah Raden Bagus Agus  jabatan sebagai Direktur Jenderal Penanganan Masalah Agraria, Pemanfaatan Ruang dan Tanah Kementerian ATR/BPN RI. Brigjen Pol Hary Sudwijanto Staf Khusus Penanganan Masalah Agraria, Pemanfaatan Ruang dan Tanah Kementerian ATR/BPN RI. Kombes Pol Danuel Adityajaya Direktur Sengketa dan Konflik Tanah dan Tata Ruang Wilayah II pada Direktorat Jenderal Penanganan Masalah Agraria, Pemanfaatan Ruang, dan Tanah Kementerian ATR/BPN RI. Ivan Supratikno Kepala Subbagian Tata Usaha Staf Ahli.
Sedangkan tim di Provinsi Jambi  dan Kabupaten Batang Hari  yang turun kelokasi adalah Dadak Dariatna Kakan Wil Provinsi Jambi, Kompol Abun Yani Kanit B Subdit Ekonomi Polda Jambi , Kasubagdalops Polres Batang Hari AKP. Irsan Bramanto  Kapolsek Bajubang  Iptu Elfian Ritonga, KBO Intelkam Polres Batang Hari Ipda Saryono Kanit II Ekonomi, dan Sat Intelkam Polres Batang Hari Ipda Rona Patopoi.

Diperkirakan pada sore harinya setelah berkunjung ke lokadi OT.BSU dan warga SAD, pukul 14.00 Wib rombongan tiba di Polres Batang Hari dan langsung menuju ruangan Rupa Tama  Polres untuk berdialog kepada perwakilan kelompok SAD 113.

Pertemuan ini  dipimpin oleh Kompol. Soekamto Waka Polres Batang Hari dan dihadiri oleh perwakilan Kelompok Suku Anak Dalam (SAD) 113 .

Dalam pertemuan ini, Raden Bagus Agus RB Direktur Jenderal Penanganan Masalah Agraria, Pemanfaatan Ruang dan Tanah Kementerian ATR/BPN RI
mengatakan.

" Bahwa saya ingin membantu permasalahan konflik SAD 113  dan terlebih dahulu saya ingin mendengar apa saja permasalahan yang sebenarnya secara deteil.

Dan kepada Kelompok SAD 113  kami saat ini hanya bisa menerima dan menampung keluhan dan saran untuk kami pelajari terlebih dahulu. Dan kami mohon dimaklumi kami hanya manusia biasa yang mempunyai keterbatasan",katanya kepada warga SAD.

Mahyudin pendamping  warga SAD juga menyampaikan ucapan terima kasih telah diberi kesempatan untuk bertemu dan menyampaikan  beberapa hal yang dialami oleh warga SAD 113, dan pada intinya menyampaikan kronologis konflik  warga SAD 113 dari awal  hingga akhir secara mendeteil serta menyampaikan alat bukti yang SAD miliki  dan akan kami serahkan kepada tim dari pusat.

Dan menyampaikan proses penyelesaian yang dilakukan oleh Pemerintah daerah yaitu  tim terpafu (timdu) Kabupaten Batang Hari hingga sampai saat ini belum juga selesai terbentuk. 

Mahyuddin menyampaikan  Kejadian penggusuran yang dilakukan oleh Sekuriti PT. BSU kepada Kelompok SAD 113 beberapa hari lalu.

Dan harapan masyarakat sebelum HGU diperpanjang, permasalahan ini sudah selesai dengan cara objektif supaya tidak ada timbul permasalahan baru yang muncul.

Harapan kami kepada bapak Dirjen dapat membantu penyelesaian permasalahan konflik lahan ini", ungkapnya.

Nurman salah satu warga SAD  menyampaikan bahwa kami kelompok SAD 113 menuntut hak dari peninggalan nenek moyang kami sampai saat ini masih dikuasai oleh PT. BSU.

Kami masih ada bukti alas hak kami yamg membuat kami kuat untuk menuntut hak itu, hingga melalui proses yang sangat panjang dengan menimbulkan kesepakatan  yang sampai saat ini tidak ada satupun direalisasikan oleh perusahaan.

Dan kami dari kelompok SAD 113 akan memberikan cindera mata untuk bapak Dirjen",tutup Nurman kepada semua yang hadir dalam pertemuan di Aula Polres Batang Hari.

Selama lima jam pertemuan ini  terkesan  santai  bersahaja hingga selesai pada pukul 17.45 Wib. 

Akhirnya tim dari pusat kembali ke kota Jambi untuk mengelar pertemuan pada hari Rabu 6 Februari 2020 besok di Kantor wilayah BPN Provinsi Jambi.(in)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.