News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

Dugaan Pungutan Liar Oknum Kadus Bisa Berujung Pidana

Dugaan Pungutan Liar Oknum Kadus Bisa Berujung Pidana

   (Pengamat hukum dan politik  UNAS Universitas Nasional, Syaful Anam)
===============≠===============
The Jambi Times, ROTE NDAO |  Kabar tentang pungutan liar sampai puluhan juta rupiah dalam pengurusan sertifikat tanah di Desa Oelolot Kecamatan Rote Barat sangat meresahkan warga.

Pasalnya DA dan YF yang mengurus sertifikatnya dimintai uang sebesar 6,5juta dan 10 juta hingga  20 juta. 

"Soleman bella melakukan pungutan liar uang sebanyak 6.5juta pada saya untuk mengurus sertifikat tanah saya di desa Oelolot, seloroh DA.

Kasus tersebut sudah lama terjadi pada saat warga ingin mengurus sertifikat tanah, mereka dimintai uang oleh oknum Kepala Dusun sekitar Rp. 6,5 juta, ada yang Rp. 10 sampai 20 juta, jelasnya.

Sementara itu Pakar Hukum Universitas Nasional Jakarta  sangat menyayangkan masih adanya pungutan liar di masyarakat, apalagi ditingkat Desa.

"Kasian masyarakat kecil yang tidak tau apa-apa harus menerima getirnya birokrasi harus membayar uang dalam pengurusan sertifikat tanah"

Dirinya menekankan agar warga melaporkan hak tersebut ke Pihak Kepolisian dan Kejaksaan apabila hal tersebut benar adanya.

"Harus dilaporkan kepada Polisi atau Jaksa, agar diproses hukum, kepada Kepolisian dan Kejaksaan agar menangkap pihak-pihak yang bermain di birokrasi pertanahan, siapapun itu"

Sebelumnya warga merasa kecewa atas beredarnya kabar adanya pungutan liar atas pengurusan sertifikat tanah di desa Oelolot oleh oknum Kepala Dusun.(Dance Henukh)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.