Kementerian PANRB Tetapkan Top 40 Pengelolaan LAPOR! Tahun 2019
The Jambi Times, JAKARTA | Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
(PANRB) menetapkan Top 40 Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Tahun
2019 yang terdiri dari 30 instansi dan 10 unit pelayanan publik dalam
Kompetisi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional-Layanan
Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!) Tahun 2019.
Penetapan itu dilakukan berdasarkan Hasil Rapat Pleno Tim Evaluasi
tanggal 18 November 2019 sebagai tindak lanjut verifikasi terhadap
proposal sesuai dengan ketentuan dalam Keputusan Menteri PANRB No.
310/2019 tentang Penyelenggaraan Kompetisi Pengelolaan Pengaduan
Pelayanan Publik Tahun 2019.
Kompetisi yang
sudah diselenggarakan untuk kedua kalinya ini merupakan kegiatan
penjaringan, seleksi, penilaian, dan pemberian penghargaan kepada
penyelenggara pelayanan publik. “Kompetisi ini bertujuan untuk
menjaring, mendokumentasikan, mendiseminasikan, dan mempromosikan
pengelolaan pengaduan pelayanan publik sebagai upaya peningkatan
kualitas pelayanan publik,” ujar Deputi bidang Pelayanan Publik
Kementerian PANRB Diah Natalisa, di Jakarta, Selasa (19/11).
Kompetisi
pengelolaan SP4N-LAPOR! ini diharapkan dapat memotivasi penyelenggara
pelayanan publik untuk membangun pengelolaan pelayanan publik yang
terintegrasi, partisipatif, dan dimanfaatkan untuk perbaikan
berkelanjutan. Tujuan lainnya, adalah untuk mewujudkan manajemen
pengetahuan dalam penyelenggaraan pelayanan publik, terutama dalam hal
pertukaran pengalaman dan pembelajaran pengelolaan pengaduan pelayanan
publik.
“Kompetisi ini juga diharapkan dapat
mengakselerasi pencapaian kondisi yang diharapkan sebagaimana telah
dirumuskan dalam Road Map SP4N,” ungkap Diah.
Peserta
kompetisi SP4N-LAPOR! terdiri dari kementerian/lembaga, pemerintah
daerah, badan usaha milik negara (BUMN), badan usaha milik daerah
(BUMD), dan unit pelaksana yang menyelenggarakan Pengelolaan Pengaduan
Pelayanan Publik. Kriteria dalam kompetisi ini adalah sistem pengelolaan
SP4N yang telah diterapkan selama sekurang-kurangnya 6 (enam) bulan
pada saat pengumuman pendaftaran kompetisi, yaitu November 2019.
Instansi
dan unit pelayanan publik yang masuk ke dalam Top 40 selanjutnya akan
mengikuti tahapan wawancara di hadapan Tim Evaluasi yang akan
dilaksanakan mulai tanggal 25 November 2019 di Kementerian PANRB.
Tahapan wawancara ini bertujuan untuk memperdalam aspek yang berkaitan
dengan inisiatif yang diajukan dan capaian dalam setiap aspek pengaduan
pelayanan publik sesuai dengan kriteria yang ditetapkan. Kriteria
tersebut antara lain pendorong perubahan, dampak yang terjadi, perubahan
dan perbaikan pengelolaan pengaduan, serta keberlanjutan inisiatif.
Sebelumnya,
peserta kompetisi sudah melalui tahapan penilaian mandiri dan evaluasi
dokumen. Setelah mengikuti tahap wawancara, akan dilanjutkan dengan
observasi lapangan yang dilakukan oleh tim evaluasi ke unit pengelola
pengaduan. Setelah serangkaian tahapan tersebut, akan ditentukan 12
pengelola pengaduan terbaik atau Top 12. (del/HUMAS MENPANRB)
*Top 40 Pengelola Pengaduan Pelayanan Publik Tahun 2019* :
*Kategori Instansi Pemerintah* :
1. Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi
2. Kementerian Kesehatan
3. Kementerian Kelautan dan Perikanan
4. Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi
5. Kementerian Dalam Negeri
6. Kementerian Sekretariat Negara
7. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
8. Badan Pengawasan Obat dan Makanan
9. Badan Kepegawaian Negara
10. Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan
11. Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan
12. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
13. Pemerintah Provinsi Jawa Barat
14. Pemerintah Provinsi DI Yogyakarta
15. Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat
16. Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan
17. Pemerintah Kabupaten Gowa
18. Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah
19. Pemerintah Kabupaten Bangka
20. Pemerintah Kabupaten Muara Enim
21. Pemerintah Kabuparen Majalengka
22. Pemerintah Kabupaten Banjar
23. Pemerintah Kota Bandung
24. Pemerintah Kota Banjarmasin
25. Pemerintah Kota Mataram
26. Pemerintah Kota Banjar Baru
27. Pemerintah Kota Malang
28. Pemerintah Kota Solok
29. Pemerintah Kota Semarang
30. Pemerintah Kota Madiun
Kategori Unit Pelayanan Publik :
1. Dirjen Pajak Kementerian Keuangan
2. Dirjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan
3. Dirjen Pembendaharaan Kementerian Keuangan
4. Dinas PMPTSP Pemerintah Kota Mataram
5. Ditjen Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan
6. RSUP Persahabatan Kementerian Kesehatan
7. RS Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita Kementerian Kesehatan
8. Dinas Perhubungan Pemerintah Kabupaten Cilacap
9. RSUD Bendan Pemerintah Kabupaten Pekalongan
10. RSUP Fatmawati Kementerian Kesehatan