Bupati Aru Diminta Copot Jabatan Kabag Humas Dan Protokoler Pemda Aru
The Jambi Times, KEPULAUANARU | Terkait
dengan madia massa yang berlangganan dengan Pemda aru, lewat Humas dan
protokoler perlu bupati wakil bupati dan sekda kabupaten kepulauan Aru,
ketahui bahwa terkait dengan masalah berlangganan di Pemda Aru.
Ada
madia yang kendalanya di printer karena printer mengalami kerusakan
sehingga tidak cetak koran 3x langsung Kabag Humas langsung membuat
surat pemutusan dengan media tersebut, dengan demikian pimpinan media
tersebut ketemu sekda kabupaten kepulauan Aru Drs Mohammad Djumpa untuk
memberitahukan terkait surat pemutusan tersebut.
Saat
itu sakda mengatakan kepada pimpinan media bahwa kenapa begitu dan
sekda katakan bahwa kasih masuk saja, kemudian sekda sudah katakan ke
Kabag Humas beberapa kali namun sama sekali Kabag Humas tidak peduli
dengan apa yang dibilang sekda kepadanya, pimpinan media ini juga sempat
ketemu sekda beberapa kali diruang kerjanya.
Sekda
sampaikan ke pimpinan media tersebut bahwa beliau sudah bilang sama
Kabag Humas untuk koran tersebut diterimah, namun tidak ada respon dari
Kabag Humas terkait media ini.
Perlu pimpinan
media tersebut pertanyakan kepada bupati kepulauan Aru Johan Gonga bahwa
apakah jabatan Humas dan protokoler Pemda Aru lebih tinggi dari jabatan
sekda atau sekda lebih tinggi, sehingga apa yang dikatakan sekda kepada
Kabag Humas dan protokoler Pemda Aru, sama sekali tidak didengar oleh
Kabag Humas, dengan demikian pimpinan media tersebut meminta kepada
pemerintah daerah kabupaten kepulauan Aru, untuk segera copot jabatan
Kabag Humas dan protokoler Pemda Aru.