Terbakar Cemburu, Pemuda di Kembangan Aniaya Teman Kekasihnya
The Jambi Times, JAKARTA | Seorang pria berinisial RH (26) ditangkap aparat kepolisian Polsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat.
RH diduga melakukan penganiayaan terhadap teman dari kekasihnya, Aprian Pancahyo hingga mengalami luka serius.
Korban
dianiaya RH di kawasan Pasar Pengampuan, Srengseng Kembangan, Jakarta
Barat pada Senin 16 September 2019 sekitar jam 23.50 WIB.
Kapolsek
Kembangan AKP Fahrul mengungkapkan, kejadian bermula pada hari senin
16 sepetember 2016 sekitar jam 16.00 WIB, kala itu RH bersama Putri
menyewa Apartemen harian
Selanjutnya Putri
meminta ijin kepada pelaku untuk menjemput temannya di lobi bawah
apartemen, akan tetapi dirinya tidak kembali lagi ke kamar apartemen
sehingga pelaku menelepon namun tidak diangkat.
RH yang sudah merasa kesal , langsung mendatangi rumah Putri dan sudah membawa pisau dapur yang diselipkan di pinggangnya.
Ketika
sesampainya di rumah Putri, RH melihat Putri sedang berjalan berdua
dengan korban sehingga membuat pelaku cemburu dan terjadi cekcok mulut
dengan korban.
"Pelaku melakukan penganiayaan
dengan cara membacok dan menusuk korban dengan menggunakan pisau, dengan
cara membabi buta ke arah kepala korban, sehingga korban mengalami luka
berat," ungkap AKP Fahrul, Rabu (16/10/19).
Kanit Reskrim Polsek Kembangan AKP Rulian Syauri menjelaskan, pelaku sudah ditangkap dan sudah dimintai keterangan.
"Kita sudah menangkap pelaku bersama Panit Reskrim dan juga Tim Buser".
Dalam
proses penyidikan ini kami pun sudah melakukan penyisiran di Tkp,
dimana penyisiran ini kami lakukan guna mencari barang bukti yang
dibuang oleh pelaku hingga saat ini pelaku kita mintai keterangan untuk
penyelidikan lebih lanjut, Imbuhnya.