News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

Sekda Rote Ndao Bantah Sekwabup Cegah Wartawan Liputan

Sekda Rote Ndao Bantah Sekwabup Cegah Wartawan Liputan

 
The Jambi Times, ROTE NDAO Rote Ndao  | Sekretaris daerah, kabupaten rote ndao Jonas Sely,  membantah sikap sektetaris wakil bupati rote ndao, Linda Hanas, yang telah melarang wartawan TVRI meliput kegiatan Dinas Perikanan dan Kelautan kabupaten Rote Ndao di rapat di ruang wakil bupati. 

Jonas Selly menjelaskan bahwa pihaknya sudah memanggil sekretaris wakil Bupati, Lindah Hanas, untuk dimintai penjelasannya terkait insiden yang dialami wartawan TVRI, Nyongky Malelak. 

"Tadi pagi  saya sudah panggil bersangkutan saya minta dia klarilifikasi, jadi ternyata bahwa dia meminta untuk wartawan TVRI  bersabar sebentar untuk dia laporkan kepada pimpinan rapat dan pimpinan rapat adalah asisten I , karena rapat secara berlansung sehingga dia tentu liat momen yang pas baru dia sampaikan maksud itu kepada pak as I,  na tetapi wartawan bersangkutan mau masuk untuk melakukan peliputan sehingga sekretaris pak wakil bupati itu bilang tunggu sebentar",  kata Jonas. 

"Yang jelas bahwa pemerintah dari bupati sampai dengan staf yang paling bawah tidak pernah dan tidak akan menghalangi tugas-tugas  jurnalistik. Kemarin itu cuman  miskominikasi antara saudara wartawan TVRI dengan Sekretaris Wakil Bupati karena dia selaku sekretaris dan tugasnya sudah seperti itu,  dia minta perseruan dulu kalau tidak minta persetujuan lalu tiba-tiba ada peliputan untuk pemberitaan ditempat rapat itu kan dia yang salah, jadi tidak melarang", sambung Sekretaris Daerah. 

Sekda berjanji akan melakukan klarifikasi dengan wartawan bersangkutan (wartawan TVRI)  dan jika terbukti sekretaris wakil bupati ini memang menghalangi - halangi tentu akan memberikan sangsi sesuai peraturan perundangan yang berlaku. 

Sementara itu, Wartawan TVRI, Nyongky Malelak, ketika dikonfirmasi media ini mengatakan,  pihaknya melakukan peliputan atas ijin dari Humas,  namun ketika sekwabup mengatakan bahwa bahwa tidak sesuai prosedur, kendati wartawan sudah diperbolehkan meliput oleh staf humas. 

Wartawan TVRI akhirnya kembali meminta izin untuk meliput, walau kehadirannya atas undangan dinas Kelautan dan Perikanan.  Lebih lanjut,  Nyongky menjelaskan, setelah beberapa saat masuk ke ruangan, sang sekretaris akhirnya keluar lalu mengatakan Wartawan sebaiknya lakukan door stop. 

Menurut Nyongky, pihaknya menolak karena sebagai wartawan televisi pihaknya butuh gambar visual. Sang sekretaris akhirnya kembali ke ruangan dan tidak kembali lagi hingga kegiatan hampir usai.  

Wartawan TVRI akhirnya memutuskan untuk pulang tanpa berita kendati sudah menunggu berjam - jam. Nyongky berharap kejadian ini tidak terulang kembali. 

Ironisnya, penyeleggara Kegiatan tersebut adalah Dinas Kelautan dan Perikanan kabupaten Rote Ndao, namun  yang melarang adalah sekretaris wakil bupati.
Reporter: Dance Henukh

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.