Masuk Penjara Enam Bulan, Partai NasDem: Segera PAW Papi Manafe
The Jambi Times, ROTE NDAO | Masuk penjara enam bulan, Papi manafe , segera di PWA oleh
partai NasDem, Sesuai surat putusan pengadilan Tinggi Nusa Tenggara
Timur, NTT resmi menjatuhkan hukuman kepada terdakwa OAM alias Papi
Manafe kurungan badan penjara selama Enam Bulan terhitung dari tanggal
enam agustus 2019 putusan yang sudah di keluarkan oleh pengadilan tinggi
NTT.
putusan pengadilan tinggi nusa tenggara
timur yang menjatuhkan hukuman enam bulan penjara kepada OAM alias Papi
Manafe hukuman kurangan badan selam Enam bulan ( 6) penjara Sekertaris
Dewan Pimpinan Daerah Partai NasDem Nusa Tenggara Timur, Alex Ofong
kembali menegaskan
" Kita berproses..
Kami sdh minta DPD memanggil yg bersangkutan dan dibuat laporan ke DPW untuk diteruskan ke DPP.
Kata Sekretaris NasDem NTT, Alex Ofong kepada media sabtu pagi, 31/08/2019.
bahwa
pihaknya akan sesegera melakukan PAW terhadap terdakwa papi manafe
sesuai dengan putusan Pengadilan Tinggi Nusa Tengara timur NTT, di
Kupang
dengan hukuman kurangan badan penjara selama 6 bulan
penjara, atas kasus tindak asusila yang di lakukan oleh OAM alias papi
manafe tak lain adalah caleg terpilih asal partai Nasdem kabupaten rote
ndao 2019-2024, dapil Dua Rote Ndao.
“Sesuai
dengan aturan partai, terdakwa yang merupakan caleg asal partai Nasdem
Rote Ndao itu jelas sudah melanggar fakta integritas,” jelas Alex Ofong
kepada media ini, Rabu (31/8).
Untuk
itu, Partai NasDem segera melakukan pemecatan ( PAW ) terhadap terdakwa
papi manafe yang sudah melakukan tindak pidana perjinahan dengan istri
orang.
Reporter: Dance Henukh