Bupati Masnah Busro Serahkan Sertifikat Tanah PTS
The Jambi Times, MUAROJAMBI | Bupati Muaro Jambi Hj.Masnah
Busro.SE,menyerahkan sertifikat tanah secara simbolis untuk masyarakat Kumpeh
uluh yaitu Desa Pudak, Selasa (25/06/2019).
Sertifikat yang diserahkan itu yaitu sertifikat melalui program
Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2018. Penyerahan
sertifikat itu disaksikan perwakilan dari Badan Pertanahan Nasional, Camat dan
masing-masing Kepala Desa,serta unsur Muspika Kecamatan.
“Ini merupakan wujud pelaksanaan kewajiban pemerintah untuk
menjamin kepastian dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.
Selain itu nantinya masyarakat yang telah mendapatkan sertifikat dapat
menjadikan sertifikat tesebut sebagai modal pendampingan usaha yang berdaya dan
berhasil guna bagi peningkatan kesejahteraan hidupnya,” Ungkapnya Bupati Masnah
Busro.
Dikatakan Bupati Masnah Busro, PTSL dijamin oleh Undang-undang
Nomor 5 tahun 1960 tentang aturan dasar pokok-pokok agraria. Pemerintah
berkewajiban menyelenggarakan pendaftaran tanah diseluruh wilayah di Republik
Indonesia, maka dari itu ditempuh melalui cara program PTSL.
"pemerintah ingin mewariskan sesuatu nilai yang baik. Selain
itu hal yang menarik dari program PTSL ini adalah masyarakat selaku pemohon
sertifikat diberikan banyak kemudahan dan kejalasan dalam tahapan
kegiatannya,"terangnya
Selain itu Masnah mengatakan hal ini menandakan bahwa pelayanan
bidang pertanahan telah menuju ke arah yang positif dan makin meningkat,
kondisi ini kiranya perlu dijadikan salah satu bentuk dorongan pelayanan
melalui inovasi dan kemudahan dalam bidang pertanahan yang efektif dan efisien.
"program PTSL ini terus berjalan dengan lancar dan ada
program-program baik lainnya dari pemerintah yang berkaitan dengan peningkatan
sumber daya manusia maupun pembangunan,"Pungkasnya.