News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

Bupati Masnah Busro Serahkan Sertifikat Tanah PTS

Bupati Masnah Busro Serahkan Sertifikat Tanah PTS




The Jambi Times, MUAROJAMBI | Bupati Muaro Jambi Hj.Masnah Busro.SE,menyerahkan sertifikat tanah secara simbolis untuk masyarakat Kumpeh uluh yaitu Desa Pudak, Selasa (25/06/2019).

Sertifikat yang diserahkan itu yaitu sertifikat melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2018. Penyerahan sertifikat itu disaksikan perwakilan dari Badan Pertanahan Nasional, Camat dan masing-masing Kepala Desa,serta unsur Muspika Kecamatan.

“Ini merupakan wujud pelaksanaan kewajiban pemerintah untuk menjamin kepastian dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah masyarakat. Selain itu nantinya masyarakat yang telah mendapatkan sertifikat dapat menjadikan sertifikat tesebut sebagai modal pendampingan usaha yang berdaya dan berhasil guna bagi peningkatan kesejahteraan hidupnya,” Ungkapnya Bupati Masnah Busro.

Dikatakan Bupati Masnah Busro, PTSL dijamin oleh Undang-undang Nomor 5 tahun 1960 tentang aturan dasar pokok-pokok agraria. Pemerintah berkewajiban menyelenggarakan pendaftaran tanah diseluruh wilayah di Republik Indonesia, maka dari itu ditempuh melalui cara program PTSL.

"pemerintah ingin mewariskan sesuatu nilai yang baik. Selain itu hal yang menarik dari program PTSL ini adalah masyarakat selaku pemohon sertifikat diberikan banyak kemudahan dan kejalasan dalam tahapan kegiatannya,"terangnya

Selain itu Masnah mengatakan hal ini menandakan bahwa pelayanan bidang pertanahan telah menuju ke arah yang positif dan makin meningkat, kondisi ini kiranya perlu dijadikan salah satu bentuk dorongan pelayanan melalui inovasi dan kemudahan dalam bidang pertanahan yang efektif dan efisien.

"program PTSL ini terus berjalan dengan lancar dan ada program-program baik lainnya dari pemerintah yang berkaitan dengan peningkatan sumber daya manusia maupun pembangunan,"Pungkasnya.


Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.