News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

Mediasi Kemelut Internal PT. Inspirator Media Indonesia Gagal

Mediasi Kemelut Internal PT. Inspirator Media Indonesia Gagal



The Jambi Times, JAKARTA  | Gagalnya Mediasi tahap pertama antara Komisaris PT Inspirator Media Indonesia dengan Tim Manajemen menemui jalan buntu. Pasalnya Teten Indra A.(Komisaris) tidak hadir pada kesempatan itu. Seharusnya mediasi yang digelar di Suku Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu, Selasa (28/5/2019) akan membahas terkait pelunasan gaji dan honor yang belum dibayarkan selama tujuh bulan berturut-turut.

Permasalahan antara tim manajemen dan wartawan PT Inspirator Media Indonesia dengan Teten Indra Abdillah, SE sebagai Komisaris sudah diadukan ke Suku Dinas dan Transmigrasi, Jakarta Pusat. 

Sebelumnya permasalahan ini sudah melewati tahap musyawarah, bipartit ke-1 dan ke-2 hingga sekarang memasuki tahap mediasi pun tidak ada respon baik dari pihak komisaris.

Hasil mediasi itu tidak membuahkan hasil lantaran dari pihak Komisaris tidak hadir, dimana tim dari manajemen menuntut Komisaris harus membayar penuh gaji dan honor yang belum dibayarkan sejak bulan November 2018 hingga Mei 2019.

"Ini pelecehan terhadap profesi wartawan, sebelumnya Komisaris berjanji akan membayar gaji namun sampai detik ini tidak ada kepastian. Dan, tidak ada itikad baik dari komisaris untuk menyelesaikan permasalahan ini, padahal kasus ini juga sudah diadukan ke Dinas Tenaga Kerja namun beberapa kali panggilan pihak Komisaris tidak hadir," ungkap Redaktur pelaksana online Aziz, di Jakarta, Sabtu (1/6/2019).

Kalau Komisaris tetap ngotot tidak mau membayar gaji dan honor, perhitungan gaji dan honor itu terus berjalan dari bulan ke bulan bagaikan argo taxi. Dan angka semakin membengkak. Sementara itu, tim manajemen PT Inspirator Media Indonesia selama ini di janjikan akan dibayar, akan tetapi pada kenyataannya pihak komisaris selalu ingkar.

“Tim manajemen juga sudah mengusulkan tiga kali berturut-turut agar diadakan RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham) pun tidak ditanggapi oleh Teten. Maka jalur apapun akan kami tempuh untuk menghadapi Teten yang bagaikan "kambing congek,” ujar Zulfahmi Siregar sebagai Pemred online www.inspiratormedia.id.

Dalam hal ini tim manajemen sampai kapanpun akan perkarakan kemelut internal ini, dan akan adukan Teten keberbagai instansi maupun asosiasi pers, komunitas pers bahkan ke dewan pers.

“Jika kelak sekalipun gagal pengaduan ini di Suku dinas tenaga kerja dan transmigrasi, kami akan lanjuti ke PHI (Pengadilan Hukum Industri). Bahkan akan laporkan ke pihak berwajib karena ada unsur penipuan. Yakni adanya komitmen yang telah ditanda tangani Teten namun tidak dipenuhi. Makanya kami menganggap ada unsur penipuan disini,” ujar Rafal Muhammad selaku Redpel Majalah Inspirator.(**)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.