DPRD Muaro Jambi Putuskan Ranperda APBD TA 2018
The Jambi Times, MUAROJAMBI | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Muaro Jambi menggelar
Rapat Paripurna Agenda Pengambilan Keputusan Terhadap Rancangan
Peraturan Daerah (RANPERDA) tahun 2019 tentang pertanggung jawaban
pelaksanaan APBD tahun anggaran tahun 2018, Senin (24/06/2019)
Rapat yang dilaksanakan bersama dengan Pemkab Muaro Jambi ini bertempat di Ruang Utama sidang Rapat DPRD Muaro Jambi.
Ketua
DPRD Kabupaten Muaro Jambi Hj.Salma Mahir SE membuka rapat sekaligus
menyampaikan,"dengan ini rapat agenda pengambilan keputusan terhadap
Ranperda tahun 2019 tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun
anggaran tahun 201 saya buka untuk umum,” Ucapnya Ketua DPRD Salma
Mahir.
Ia juga mengucapkan
terima kasih kepada seluruh anggota DPRD terutama Panitia Khusus
(Pansus) yang telah bekerja keras dalam pembahasan Ranperda, juga kepada
pemerintah daerah yang selalu bersama DPRD Muaro Jambi.
Selain
itu dalam sambutan Bupati Muaro Jambi Hj.Masna Busro.SE mengatakan,
telah menjadi tekad dan komitmen bersama untuk terus memantapkan
prinsip- prinsip Good and Clean Governance, sebagai landasan untuk
menjawab tantangan dan peluang serta mempercepat laju pembangunan di
berbagai bidang kehidupan demi tercipta kesejahteraan bersama.
Dengan
itu, seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi, ia menyampaikan
banyak terima kasih kepada mitra kerja legislatif atas diterima dan
diputuskannya Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2018
menjadi Perda.
“Kami memberi
apresiasi dan menyampaikan terima kasih atas kerja keras, tekun dan
kritis dari anggota DPRD Muaro Jambi, yang telah melakukan rapat
pembahasan Ranperda ini hingga diputuskan Ranperda ini menjadi Perda,”
Pungkasnya.
Rapat dihadiri oleh Bupati
Kabupaten Muaro Jambi Hj.Masnah Busro.SE, Sekda Kabupaten Muaro Jambi
Fadhil Arif,Wakil Ketua I DPRD Muaro Jambi Edison.Sos,Wakil II DPRD
Muaro Jambi Amiruddin.Sag,serta seluruh Anggota DPRD Anambas.
Juga Seluruh SKPD Kabupaten Muaro Jambi dan unsur TNI/Polri serta segenap tokoh Agama, dan undangan lainnya.(adv hms)