News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

Ssssssttt,,,, Jika Ada Dugaan Penyelewengan Dana Desa Tutup Rapat rapat !

Ssssssttt,,,, Jika Ada Dugaan Penyelewengan Dana Desa Tutup Rapat rapat !

 

The Jambi Times, SAROLANGUN | Dugaan korupsi Dana Desa (DD), di Kabupaten Sarolangun diindikasikan berlindung di balik Dinas Inspektorat, selaku pengawasan internal Pemerintah atau Aparatur Pengawasan Internal Pemerintah (APIP)

Menurut Ketua umum ICC RI,"Hal ini sangat perlu dipertanyakan ungkap nya melalui The Jambi Times,, ada apa? dan kenapa pihak Inspektorat tidak terbuka tentang Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terkait dengan penggunaan Dana Desa (DD) mulai 2015 hingga 2018, kok pihak Inspektorat tidak menemukan adanya dugaan penyelewengan Dana Desa di Kabupaten Sarolangun, sedangkan beberapa aktivis anti korupsi yang ada di Kabupaten Sarolangun, selalu menemukan adanya dugaan penyelewengan Dana Desa dibeberapa desa yang ada di Kabupaten Sarolangun,

Sepertimya Inspektorat, istilah 'Ada udang di balik batu" terkait dengan fungsi pengawasan,

Ketua umum Lembaga Investigation Crime Corruption - Republik Indonesia (ICC RI), saat mengajukan permohonan informasi publik kepada pihak Ispektorat Kabupaten Sarolangun, pihak Inspektorat  berdalih dengan alasan tunggu perintah dari Bupati karena LHP itu adalah rahasia negara dalih pihak Inspektorat kepada Pemohon  ICC RI.

Namun jawaban tersebut telah mencederai UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Hal tersebut diduga kuat bahwa pihak Inspektorat  mendapatkan aliran dana  dari pengguna Dana Desa tersebut.

Saya beraharap kepada Bupati Sarolangun untuk menekan pihak Inspektorat agar memaparkan hasil Laporan Hasil Pemeriksa Dana Desa anggaran tahun 2015 himngga  2018. karena Dana Desa tersebut diduga ada penyelewengan oleh oknum Kepala desa (Kades)  nakal. (Darmawan. Sr)



Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.