Deal, Portal di Tanjabtim ditiadakan
The Jambi Times, MUARASABAK | Hasil pertemuan antara Bupati Tanjung Jabung H Romi Hariyanto dengan lebih kurang 50 Sopir dan toke Sawit di Rumah Dinas Bupati pada (19/3) menghasilkan Kesepakatan Portal di Sepanjang jalan Nipah Panjang Hingga Batas Kabupaten Muara Jambi ditiadakan.
Pertemuan yang juga di hadiri Kepala Dinas Perhubungan dan pejabat di lingkup pemerintahan Tanjabtim ini , sengaja di gagas untuk menyikapi keluhan masyarakat terkait kerusakan ruas jalan di Tanjung Jabung Timur dan mengambil jalan tengah yang saling menguntungkan antara sopir toke sawit dan masyarakat penguna jalan.
Pertemuan diawali dengan kesempatan yang diberikan Romi kepada para supir dan toke sawit yang hadir untuk menyampaikan uneg-unegnya. Para supir dan toke sawit minta bupati Romi meniadakan kebijakan pemberlakuan portal di sepanjang jalur dari Nipah Panjang hingga batas Kabupaten dengan Muaro jambi di Zona V. Bupati Romi menyetujui permintaan itu. Namun dengan syarat, seluruh truck pengangkut sawit yang selama ini sudah over Kapasitas/ Dimensi kembali distandarkan.
“Bak yang dipanjangkan atau dilebarkan harus kembali ke bentuk semula. Kita beri waktu hingga 1 April. Kesepakatan ini harus dipatuhi karena per 1 April pihak Satlantas dan Dishub akan menertibkan, yang melanggar diberi sanksi tegas,”kata Bupati.
Untuk tonase sendiri disepakati maksimal tujuh ton.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jambi Parial Adhi Putra, menyambut baik kesepakatan tersebut. Hal ini merupakan terobosan dalam menjaga kelancaran lalu lintas khususnya di ruas jalan provinsi Jambi yang ada di Tanjabtim. “Pemprov Jambi sangat mendukung hal ini. Kesepakatan seperti ini adalah solusi atas apa yang selama ini kadang menjadi dilema di masyarakat,” ujar Adhi.
Untuk menegakkan kesepakatan itu Adhi juga akan mengupayakan hadirnya timbangan tonase portabel di Tanjabtim.
Selain itu, Adhi juga menyampaikan bahwa tahun 2020 juga akan dianggarkan penerangan lampu jalan di sepanjang ruas jalan Muara Sabak - Jambi.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Tanjabtim AKP Tesmirizal, menegaskan pihaknya per satu April akan menjalankan operasi penindakan atas pelanggaran terhadap kesepakatan yang dibuat tersebut. “Kita siap menegakkan kesepakatan yang hari ini,” papar nya.
Reporter: Husin Armando