News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

Bendahara PUAP Gapoktan Diduga Gelapkan Uang Kelompok

Bendahara PUAP Gapoktan Diduga Gelapkan Uang Kelompok


ROTE NDAO  | Welhemus Malelak mantan Kepala desa Dodaek sempat di wawancarai media ini di kediamannya  seputar dana kelompok.

Welmus menunjukan dukumen terbentuk nya kelompok Gapoktan dan sejumlah bukti kuitansi pencairan uang Gapoktan yang diduga digelapkan oleg bendahara Gapoktan sebagai pemegang uang Gapoktan PUAP 100 juta rupiah , yang berinisial (SM).

Menurut penjelasan dari Ketua Kelompok Gapoktan Welhemus Malelak sejumlah dana PUAP Gapoktan 100 juta rupiah yang mana diperuntukan melalui Program Usaha Agro Pedesaan (PUAP) merupakan program Kementerian Pertanian untuk meningkatkan kualitas hidup ekonomi masyarakat kemandirian dan kesejahteraan dengan memberikan fasilitasi bantuan modal usaha untuk petani pemilik petani penggarap, buruh tani maupun rumah tangga tani yang salah satu tujuannya yaitu memberikan kepastian akses pembiayaan kepada petani anggota Gapoktan yang layak harus di terima.

Masih Welhemus Malelak ," Namun sayangnya bantuan PUAP dengan pagu anggara dana 100 juta rupiah yang di gelontorkan oleh pemerintah pusat ke desa - desa bertujuan untuk membantu para petani , malah justru dimanfaatkan oleh SM tidak lain adalah bendahara gapoktan sendiri.

Kami masyarakat di Desa Dodaek Kecamatan Rote Selatan, Kabupaten Rote Ndao, Provinsi Nusa Tenggara Timur, kami sebagai masyarakat juga berharap dana banatuan itu untuk bisa membantu meningkatkan ekonomi kami, namun apa daya tangan tak sampai," uangkap pria yang biasa di sapa bapak mantan kades Ini.

Welhelmus Malelak selaku ketua Gapoktan katakan jika kasus ini di diamkan maka saya sebagai ketua Gapoktan tidak merasa nyaman.

"Program PUAP di Desa Dodaek ini jelas jelas tidak berjalan sejak dana PUAP 100 juta di cairkan dari pada tahun 2009 sampai dengan sekarang.

"Sedangkan saat ini masyarakat masih menunggu seperti yang di harapkan dari awal, karena selain dana PUAP yang di berikan kepada warga kelompok tani kini uang 100 juta rupiah ini masih ditangan Sous Manafe selaku bendahara." ungkap nya kepada wartawan media ini, Selasa (12/9/2018).

Welhelmus Malelak membenarkan," Jika dari dana Gapoktan 100 juta rupiah itu , dirinya tidak tahu, sejak uang 100 juta di cairkan oleh bendahara dari tahun 2015 sampai dengan sekarang dan belum juga di bagikan ke tangan masyarakat, kemungkinan uang tersebut masih di tangan bendahara  dan uang tersebut dari tahun 2015, itu saya tidak tahu apakan itu uang yang dimaksud" tuturnya.

Urbanus Sinlae aggota DPRD Kabupaten Rote Ndao dari Fraksi Golkar, Rabu (11/10/2018) pagi  yang di konfirmasi wartawan media ini," juga berharap  kepada aparat penegak hukum yaitu pihak Kejaksaan Negeri Ba'a agar mengusut tuntas dugaan korupsi penggelapan dana PUAP 100 juta rupiah di Desa Dodaek tahun anggaran 2009.

Jika memang ini terbukti maka mantan Kepala desa Dodaek Welhelmus Malelak,  dan Bendahara Gapoktan segera di proses hukum." katanya penuh harap.

Laporan: Dance Henukh

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.