News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

Penganiayaan Istri Wartawan Akhirnya Tersangka Disidangkan Rabu ini

Penganiayaan Istri Wartawan Akhirnya Tersangka Disidangkan Rabu ini


THE JAMBI TIMES - BIREUEN – Akhirnya, warga Desa Cot Rambat, Gandapura, Kabupaten Bireuen, Mahyu Danil (36) alias Wahyu Batee Kureung, yang menjadi terdakwa dalam kasus pemukulan terhadap, Fathiah, yang juga istri wartawan Atjeh dot Net, Sulaiman Gandapura, akan menjalani persidangan perdana di Pengadilan Negeri Bireuen, Rabu (29/8).

Menurut Jaksa Siara Nedy kepada media ini mengatakan, tersangka Mahyu Danil sudah mulai ditahan pihaknya, sejak Rabu (1/8) setelah berkasnya dinyatakan lengkap (P21).

Mahyu Danil menjadi tersangka karena telah melakukan penganiayaan terhadap korban, Fathiah, warga Desa Cot Tube, Gandapura, Bireuen.

”Berkasnya sudah dilimpahkan ke pengadilan Rabu ini, (29/8) dan akan menjalani sidang perdana, dan tersangka akan dijerat  dengan  pasal 351 (1) KUHP tentang penganiayaan,” ujarnya singkat singkat kepada media ini, Selasa (28/8/2018).

Sementara itu suami korban, Sulaiman Gandapura lewat media ini, mengapresiasi gerak cepat jaksa yang segera melakukan penahanan terhadap tersangka yang melakukan penganiyaan kepada Istrinya itu. Ia mengaku sempat ketar ketir, sebelum akhirnya tersangka ditahan Jaksa Kejaksaan Negeri Bireuen.

”Kami hanya menuntut keadilan, dan Jaksa memahami akan hal itu,” tutur Sulaiman.

Sulaiman Gandapura kembali mengisahkan tragedy yang menimpa keluarganya itu mengaku Mahyu sempat ditahan sekitar malam lebaran lalu.

Ternyata terangka kembali dapat menghirup “udara segar”, menyusul Polsek Gandapura menangguhkan penahanan terhadap terdakwa. Kali ini, pengacara  Sayuti Abubakar, yang nota bene dikabarkan menjadi Bacaleg DPR-RI bertindak sebagai “Hero” untuk penangguhan Mahyu Danil lewat lobi yang akhirnya Polsek Gandapura mengabulkan permohonan penangguhan penahanan.

Kasus pemukulan itu terjadi di Desa Cot Teube Kecamatan Gandapura Kabupaten Bireuen, 11 Mei 2018 lalu, yang dilakukan tersangka,  Mahyu Dani yang akrab disapa Mahyu Batee Kureung, warga Desa Cot Rambat, Kecamatan Gandapura.

Korbannya, Fathiah, warga Desa Cot Tube, kecamatan yang sama dengan tersangka,  yang korban juga istri wartawan online, Atjeh dot net yang sehari-hari bertugas di Bireuen.

Penganiyaan itu, berawal dari gara-gara sepele, yang berakhir dengan penganiayaan berat. Korban dibal bal habis habisan, belum lagi dihajar dengan kayu balok, batu bata di punggung dan kepala korban, yang membuatnya tidak berdaya melakukan perlawanan dengan lelaki yang dikenal dengan nama, Mahyu Batee Kureung, yang merupakan mantan Kombatan GAM, akhirnya korban harus diopname dan dirawat intensif beberapa hari di rumah sakit Jeumpa Hospital Bireuen, untuk memulihkan kesehatan, traumanya.(MS)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.