TPS Kediaman Fasha,Nomor Urut 2 Nyaris Kalah
THE JAMBI TIMES - JAMBI - Penyoblosan di TPS 08 di lingkungan rumah pribadi calon walikota Syarif Fasha di tutup pada pukul 13:00 Wib.
Pihak panitia KPPS di TPS 08 sudah mulai kumpulkan data hasil pemilihan surat suara.Tepat pukul 14:00 Wib perhitungan surat suara di mulai.
Sementara dari keterangan panitia bahwa 52 persen mengunakan hak pilih sedangkan 48 tidak gunakan hak suara.
Saat perhitungan surat suara sempat kejar kejaran antara Sani-Izi nomor urut 1 dan Fasha-Maulana dengan nomor urut 2 di TPS 08 di lingkungan rumah pribadi calon Walikota Syarif Fasha.
Fasha memperoleh suara di kediaman rumah pribadinya sebanyak 126 suara sedangkan Sani - Izi mendapat 89 suara .
Total suara sah dari kedua pasangan calon sebanyak 215 surat suara dan yang dinyatakan batal atau tidak sah hanya 1 suara.
Dari keseluruhan surat suara sah dan tidak sah 216.Sedangkan mata pilih di TPS 08 sesuai Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebesar 316 sedangkan yang tidak ikut menyoblos sebanyak 100 pemilh.
Tidak singkronnya data DPT versi KPU kota Jambi dengan realita di lapangan.Ketua KPPS TPS 08,Rusli A.Hamit menepis ,"100 suara yang tidak ikut nyoplos bukan golput,kemungkinan karena yang bersangkutan pindah rumah atau juga meninggal dunia,"katanya.
Pada pukul 14:30 Wib perhitungan surat suara sudah dinyatakan selesai dan di tandatangani semua panitia yang hadir.
TPS 08 ini terbilang paling lambat untuk melakukan perhitungan surat suara dari TPS lainya di seputar kecamatan Telanaipura.
Akhirnya terjawab sudah bahwa di TPS 08 di lingkungan rumah pribadi Syarif Fasha dinyatakan menang dengan beda hanya 37 suara (in)
