SAD dan Warga Desa Ricuh,Rumah di Bakar
THE JAMBI TIMES - MERANGIN - Terjadinya keributan antar warga Desa Baru Kibul dengan warga SAD desa Pulau Tebakar Kecamatan Tabir Barat,akibatnya satu unit rumah di bakar.
Kericuhan ini terjadi Minggu(16/07 2017) sekira pukul 21.00 wib, berdasarkan keterangan Kades Baru Kibul Kecamatan Tabir Barat Kabupaten Merangin, Saiful bahwa, telah terjadi pembakaran satu unit rumah papan atap seng milik warga Desa Pulau Tebakar Kecamatan Tabir Barat,rumah yang di bakar milik korban Asep.
Kejadian berawal pada hari Jumat,(14/07 2017)sekitar pukul 15.00 Wib bertempat di kebun milik Nurdin warga Desa Baru Kibul, telah terjadi pencurian buah pinang milik Nurdin yang dilakukan oleh warga SAD yang bernama Bungo Sanggul, kemudian di tegur oleh pemiliknya,Nurdin dan di marah dengan cara di maki-maki, kemudian SAD, Bungo Sanggul melapor kepada suaminya yang bernama Ali alias Bujang Keriting dan suaminya merasa tidak senang, sehingga diadakan perundingan adat dengan di denda sejumlah uang.
Menurut sumber kepala desa tersebut bahwa, perundingan awal permintaan dari warga SAD yang di wakili Asep meminta uang denda sebesar 60 juta kemudian turun menjadi 25 juta dan akhirnya disepakati sebesar 5 juta.
Menurut sumber kepala desa tersebut bahwa, perundingan awal permintaan dari warga SAD yang di wakili Asep meminta uang denda sebesar 60 juta kemudian turun menjadi 25 juta dan akhirnya disepakati sebesar 5 juta.
Namun dari sebagian masyarakat Desa Kibul dan Desa Baru Kibul tidak menerima dengan denda tersebut, dikarenakan warga SAD yang mencuri tapi korban pencurian yang di denda, sehingga tidak dibayar oleh Nurdin.
Sekira pukul 22.00 Wib, warga Desa Kibul dan warga Desa Baru Kibul lebih kurang 300 orang datang menuju ke rumah. Asep yang berada di depan SMPN 30 Merangin Dusun Gubah Desa Pulau Tebakar Kecamatan Tabir Barat Kabupaten Merangin, dengan menggunakan kendaraan sepeda motor roda dua sebanyak 200 unit.
Kemudian sekira pukul 00.30 Wib massa melakukan perbuatan anarkis membakar rumah namun Kades Kibul Sandri Can Indra mencegah agar tidak berbuat anarkis.
Pada saat massa mendatangi rumahnya, Asep berhasil melarikan diri, sedangkan istri serta anaknya di suruh keluar oleh massa, setelah itu baru terjadi pembakaran.
Adapun barang-barang yang terbakar selain satu unit rumah yang terbuat dari papan atap seng tersebut antara lain, Televisi, sepeda gayung, pakaian dan peralatan rumah tangga, kerugian diperkirakan sebesar 50 juta.
Polres kabupaten Merangin turun ke lokasi kejadian dan langsung lakukan penyelidikan dalam ricuh tersebut (sarfandi)