Kasus Asusila Wakil Ketua DPRD Kerinci Jadi Tahanan Luar
THE JAMBI TIMES – KERINCI - Adi Purnomo wakil ketua DPRD kabupaten Kerinci, tersangka kasus perzinahan dengan seorang warga bersuami di Kayu Aro menghebohkan masyarakat.
Tersangka wakil ketua DPRD Kerinci itu dilaporkan oleh suami pasangan zinanya ke polisi enam bulan lalu.
Dihadapan polisi tersangka mengakui perbuatannya yang dilakukan di dalam mobil dinas DPRD Kerinci.
Adi Purnomo sempat mangkir dari panggilan polisi,Hal ini mengakibatkan proses hukum terhambat sementara pasangan zinanya belum menyerahkan diri,polisi terus mencari keberadaannya.
Senin 16 Januari lalu tersangka Adi Purnomo wakil ketua DPRD Kerinci itu didampingi pengacara mendatangi kanit idik dan selanjutnya berkas tersangka dan barang bukti satu unit mobil CRV serta pakaian ke dua tersangka diserahkan ke kasi pidum Kejaksaan Negeri Sungai Penuh.
Kasi pidum kejaksaan negeri sungai penuh,Pahmi menjelaskan tersangka dan barang bukti berupa satu mobil CRV dan pakaian kedua tersangka diserahkan polisi.
Tersangka tidak ditahan karena ancaman hukuman sembilan bulan,dua puluh hari ke depan tersangka dan barang bukti akan diserahkan ke Pengadilan Negeri Sungai Penuh.(al).