Analisis Îmãn (16)
Al-Qurãn : Imam dalam Rattil
THE JAMBI TIMES - Secara umum, Al-Qurãn adalah imam dalam segala segi kehidupan mu’min.
Secara khusus ia juga merupakan imam dalam mengkaji (rattil) dirinya
sendiri. Pemahaman ini dapat kita simpulkan misalnya dari Suarat al-Baqarah
ayat 185, yang antara lain menegaskan bahwa Al-Qurãn hudan li l-nasi wa
bayyinatin min al-huda wa l-furqan.
Dalam penggalan ayat tersebut di atas tersirat keterangan demikian:
1.
Al-Qurãn secara keseluruhan adalah pedoman bagi seluruh umat manusia. Pedoman
bagi manusia (hudan lin-nasi ) ini selanjutnya disebut sebagai al-Huda
saja. Dengan kata lain al-huda adalah sebutan bagi Al-Qurãn sesuai dengan
fungsi umumnya sebagai pedoman hidup manusia.
2.
Sebagai suatu pedoman umum kehidupan (sosial, politik, hukum, ekonomi,
budaya), Al-Qurãn juga mengandung pedoman yang bersifat teknis, yaitu
penjelasan-penjelasan tentang bagaimana cara mengkajinya, yang dalam ayat
tersebut disebut dengan bayyinatin min al-huda atau al-Furqan.
Bayyinatin min al-huda secara harfiah berarti “penjelasan-penjelasan
mengenai al-huda (Al-Qurãn)”. Dan makna ini dipertegas dengan istilah al-Furqan.
Furqan adalah bentuk masdhar dari faraqa, yang artinya sama dengan fashala,
yaitu membagi, memisahkan, memilah, dan sebagainya.
Tapi bila kita kaitkan dengan Al-Qurãn sebagai suatu teks, maka dapat dikatakan
bahwa fashala ini berarti : “membagi menjadi berpasal-pasal.” Dengan
kata lain, sebagai sebuah ‘buku’, Al-Qurãn itu terbagi menjadi sejumlah fasal
atau bab, dan dengan sendirinya, setiap fasal tentu mengandung tema-tema yang
berbeda.
Kemudian, bila dikaitkan dengan suatu urusan, maka faraqa bisa
berarti wadhiha/tawadhaha/ittadhaha, atau bayyana,
yaitu memberikan penjelasan sejelas-jelasnya, termasuk memberikan pembuktian
yang berkaitan dengan urusan tersebut.
Ayat di atas jelas menggunakan kata bayyinat (jamak dari bayyinah)
sebagai padanan untuk al-furqan, yang keduanya digunakan dengan qarinah
makna refleksif[1]
yaitu memantul ke dalam diri sendiri. dengan demikian jelaslah bahwa di dalam
Al-Qurãn terdapat penjelasan mengenai hal-ihwal dirinya sendiri, termasuk
penjelasan tentang bagaimana cara memahaminya. Hal ini juga secara jelas
digambarkan dalam Surat al-Qiyamah ayat 17-19 sebagaia berikut:
Kami lah (Allah) yang berwenang melakukan kodifikasinya[2]
serta tehnik pengkajiannya.
Maka bila telah Kami tetapkan tehnik pengkajiannya, ikutilah oleh mu tehnik
pengkajian itu.
Selanjutnya, Kami pula lah yang berwenang memberikan
penjelasan-(tafsir)nya.
Beberapa Hadits menguatkan keterangan-keterangan di atas, antara lain ada
yang mengatakan bahwa: Inna l-qur’aana yufassiru ba’dhuhu ba’dhan
(sebenarnya Al-Qurãn itu terdiri dari bagian-bagian yang satu sama lain saling
menafsirkan).
Singkatnya, kesepakatan bahwa Al-Qurãn adalah pedoman hidup
menuntut adanya kesepakatan yang lain; yaitu bahwa pengkajian Al-Qurãn
mutlak harus dilakukan; dengan penegasan bahwa hal itu pun mutlak harus
dilakukan berdasar petunjuk Al-Qurãn (Allah) sendiri. Tentu saja ini
bukan berarti tidak ada alternatif penafsiran. Alternatif untuk banyak model
penafsiran terbuka lebar, dan itu sudah dilakukan banyak orang. Namun dengan
hasil yang tidak pernah mampu mewujudkan kenyataan seperti yang pernah
diwujudkan Rasulullah.
Asbabun-Nuzul
Kita memahami istialah asbabun-nuzul di sini tidak seperti yang
dipahami kebanyakan orang, tapi dalam pengertian sebab-sebab serta tujuan
diturunkannya Al-Qurãn kepada manusia. Dalam berbagai ayat
dinyatakan secara isyarat bahwa sebab penurunan Al-Qurãn adalah keadaan manusia
yang telah hidup dalam azh-zhulumat (kegelapan), dan tujuannya adalah
untuk membebaskan manusia dari kegelapan itu, hingga akhirnya hidup dalam
kecerahan (an-nur). Dengan kata lain, Surat Ali-‘Imraan ayat 103,
menegaskan bahwa Al-Qurãn diturunkan agar manusia bersatu-padu, saling kasih
sayang, tidak berbaku-hantam.
Gambaran pragmatis ketika Al-Qurãn turun pada abad ke-7 M, dikemukakan Isa
Bugis, sebagai berikut:
Kehidupan masnusia di belahan bumi bagian Barat, yaitu daerah-daerah
Timur-Tengah, Eropa Selatan, dan Afrika utara, berada dalam penjajahan Imperium
Romawi. Sedangkan Kristenisme pada awal abad ke-7 M sudah menjadi alat Imperium
Romawi sebagai akibat pembagian kekuasaan Kerajaan Langit dan Kerajaan Bumi.
Sebelah Timur dari Jazirah Arab, yaitu daerah-daerah yang sekarang disebut
Iran, Irak, Afghanistan, dan Pakistan, berada dalam penjajahan Imperium Persia
Baru. Di Jazirah Arab, sejak tahun 595 M kekuasaan nasional Quraisy menegakkan
ajaran berdasar warisan nenek moyang. Sedangkan daerah Eropa Utara, Afrika
Tengah, Afrika Selatan, dan seluruh benua Amerika, kehiduapan manusia di sana
masih biadab, dalam arti mereka masih berpakaian ‘cawat’. Adapun
kehidupan di benua Asia, termasuk Indonesia, bercokol kerajaan-kerajaan lokal
yang memerintah berdasar ajaran Hindu/Budha, di mana raja-raja dinyatakan
sebagai keturunan Dewa.[3]
Itulah gambaran seklias “kegelapan” yang dihadapi oleh Muhammad ketika ia
menerima Al-Qurãn. Di mana-mana masnusia terjebak dalam sistem kehidupan
sosial-piramid, dengan berbagai versinya. Itulah yang menjadi alasan turunnya
(asbabun-nuzul) Al-Qurãn, yakni seperti yang ditegaskan dalam Surat Ali-‘Imran
ayat 103 tersebut, yaitu untuk menyelamatkan manusia dari jurang neraka hidup
(di dunia ini).
Pada masanya nabi Muhammad, seperti juga nabi-nabi yang lain, mampu
memimpin bangsanya untuk melaksanakan konsep Al-Qurãn. Tapi tak lama setelah ia
wafat, bangsanya kembali ke dalam tradisi lama mereka, sehingga situasi
dunia pun kembali seperti saata sebelum Al-Qurãn turun.
Apakah hal itu terjadi karena Al-Qurãn lenyap, naik kembali ke
langit? Apakah Allah harus menurunkannya lagi seperti dulu?
Al-Qurãn maupun hadits menegaskan bahwa Muhammad adalah rasul Allah
terakhir. Namun ini bukan berarti bahwa missi kerasulan sudah berakhir seiring
dengan kematian Muhammad; karena missi tersebut hingga kini masih aman dalam
kemasan Mushaf Al-Qurãn.
Mushaf Al-Qurãn masih ada di bumi. Konsepnyalah yang telah terbang kembali
ke langit, atau terkubur dalam kelalaian manusia yang kembali asyik dalam
ayunan sarang laba-laba. Dalam keadaan seperti ini, hanya mereka yang
benar-benar hanif-lah yang akan merasa terpanggil untuk “menurunkan”
Al-Qurãn kembali ke bumi.
Menurunkan Al-Qurãn kembali artinya adalah tindakan nyata dalam mengkaji
ulang mushaf Al-Qurãn untuk menemukan maknanya yang murni. Untuk itu
banyak sekali persiapan yang harus dilakukan si “Hanif” ini. Salah
satu di antaranya, ia harus mengkaji aspek kebahasaan Al-Qurãn. []