Ganja Aceh di Tangkap di Tabir Lintas
THE JAMBI TIMES - MERANGIN - Jajaran polres merangin berhasil kembali mengamankan 30 ganja asal Provinsi Aceh.
Informasi didapat, awalnya kenek mobil Antar Lintas Sumatera (ALS) berenti dirumah makan simpang Jelitas kecamatan Tabir Lintas, menanyakan pemilik barang Tas berwarna hitam.
Kenek pun merasa curiga melihat tidak ada yang berani mengambil tas tersebut. Hasbi pun melarikan dirikan dan ditangkap.
Berdasarkan informasi sekitar pukul 09.00 pagi penangkapn dilakukan anggota kodim sedang berada dilokasi dan menangkap barang haram itu diperkirakan berkisar 30 kilo ganja. (Lik)