News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

Begal Ancam Tembak Korban Jika Permintaan Tidak di Ikuti

Begal Ancam Tembak Korban Jika Permintaan Tidak di Ikuti


THE JAMBI TIMES - MERANGIN - Ada - ada saja, dilakukan para pelaku begal ini. Seperti dialami
Agus Ariadi (17) pelajar , warga Mensango Kecamatan Tabir Lintas sedang duduk di Jembatan Samsudin Uban di peras dua pelaku.

Ancaman itu pun membuat Agus ketakutan, mendengar dirinya akan ditembak, Arif (19) warga Pematang Kandis Bangko bersama rekanya  Bambang Alias Ucok (19) warga Sungai Mas Bangko.

Merasa takut akan ditembak, Agus pun memberikan empat (4) Hpnya, dengan merk assus, Samsung, oppo dan Nokia.

Berselan berapa menit Agus pun langsung melaporkan ke polres merangin bahwa dirinya telah di peras.

Mendapat informasi dan keterangan, anggota polres merangin pun melakukan pengejaran.

Dan berhasil melumpuhkan kedua pelaku, termasuk penadah hp, Widodo (19) warga pasar atas Bangko.

Hal dibenarkan Kapolres Merangin AKBP Munggaran melalui Kasat Reskrim IPTU Muhammad Fachrur Rozi.

"Kita mendapat informasi bahwa ada pemerasan, " ungkap Rozi.

Lanjutnya, mendapat informasi tim pun mulai bergerak, setelah hasil cerita dari Agus bahwa dirinya di peras saat berapa di Jembatan Syamsudin Uban.

Korban pun ikut bersama tim polres merangin mencari pelaku. Saat itu korban melihat pelaku, tim pun langsung menangkap pelaku diwilayah bangko tinggi.

"Tim langsung melakukan penangkapan di wilayah Bangko tinggi dan membawa ke Polres Merangin untuk di proses lebih lanjut, " jelas Rozi.

Untuk ancaman yang diberikan, Primer 365 KUHP 9 tahun penjara curas, Subsider 368 KUHP pemerasan 12 tahun penjaran. (Lik)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.