Wakil Rakyat, Kecam Kerusakan Tembok Beton Bappeda
THE JAMBI TIMES - MERANGIN
- Robohnya pagar beton sepanjang 30 meter milik kantor Badan
Perencanaan Pembangunan Daerah Merangin membuat sejumlah pihak
berkomentar.
Padahal pembangunan itu baru saja dibangun melalui APBD merangin tahun 2015.
Masduki pun meminta kepada ketua DPRD Merangin harus bertanggujawab atas kerusakan pagar beton itu.
Karena menurut Masduki, robohnya pagar beton itu, diduga adanya kolam ikan prabadi milik Zaidan.
"Menurut kami ini tidak bisa lagi biarkan, karena kolam ikan milik ketua DPR bersampingan pagar beton milik pemerintah, dan rusak oleh milik orang prabadi, " cetus Masduki.
Padahal pembangunan itu baru saja dibangun melalui APBD merangin tahun 2015.
Masduki pun meminta kepada ketua DPRD Merangin harus bertanggujawab atas kerusakan pagar beton itu.
Karena menurut Masduki, robohnya pagar beton itu, diduga adanya kolam ikan prabadi milik Zaidan.
"Menurut kami ini tidak bisa lagi biarkan, karena kolam ikan milik ketua DPR bersampingan pagar beton milik pemerintah, dan rusak oleh milik orang prabadi, " cetus Masduki.
Selain itu, kata Masduki, ketua DPRD juga telah menyalahi wewenang seorang wakil rakyat.
"Zaidan itu telah menyalahi wewenang seorang wakil rakyat, masak tanah milik pemerintah dibangun kolam ikan prabadi, " tegasnya.
Tak
itu saja, Masduki pun juga telah mendapat informasi bahwa adanya pihak
Bappeda mengirimkan surat ke inspektorat. Dengan alasan rusaknya pagar
tembok itu diakibatkan bencana alam.
"Kami dapat kabar juga,
pihak bappeda telah mengirim surat ke bupati, bahwa beton itu rusak
akibat bencana alam. Mana masuk itu, itu yang rusak milik kolam prabadi,
" katanya.
Masduki juga telah melakukan hasil konfirmasi kepihak
pertenakan, perikanan. Bahwa tidak ada pembangun satu pun milik
pemerintah dibelakan kantor bappeda.
"kami minta tembok benton itu harus dibangun dengan uang prabadi, jangan ada lagi dengan uang negara, " kecamnya. (Lik)