Pendemo Minta Kejari Usut Temuan BPK
THE JAMBI TIMES - MERANGIN - Kejaksaan Negeri
(Kejari) Bangko diminta serius mengungkapkan kasus temua Badan
Pemeriksaan Keuangan (BPK), disejumlah proyek di merangin.
Karena menurut pendemo, selama ini bayak kasus yang terpendap tidak pernah di tanggani oleh kejaksaan.
Seperti pihak ruka sewa kio sudah lama dimasukkan laporan, juga belum diproses dari kejaksaan.
Berapa lama orasi, pendemo juga melepaskan tikus-tikus dihalaman depan kejaksaan. Selama ini tikus-tikus korupsi masih berkeliaran tampa ditindak lanjuti ke meja hijau.
Salah satu pendemo Topik, dia mengatakan selama kepemimpinan kejari Sri Respatini tidak ada sepesial dalam mengungkapkan kasus di merangin.
Sri Respatini pun juga tutup mata dengan kasus-kasus di merangin. Selain itu pun pendemo juga meminta Sri Respatini untuk berangkat dari merangin.
"Jika tidak mampu menangani kasus, pindah saja kejaksaan sri respatini dari merangin, " teriak Pendemo senin (23/5).
Tak itu saja, kejaksaan adalah pengacara milik negara yang seharusnya menyelamatkan uang negara.
"Selama ini ibu kejari tidak ada bukti menyelamatkan uang negara, " kata Topik.
Pendemo pun juga akan mengancam melakukan penyegelan kejaksaan bangko jika selama tiga hari tidak terbukti menangani kasus.
"Tiga hari tidak melakukan bukti, akan kita segel kejaksaan ini, " orasinya.
Berapa kemudian kejaksaan Sri Respatini, menemuai para pendemo, dia mengatakan
Berapa laporan dari para pendemo sudah dilakukan pihaknya pemanggilan.
"Temua kami hanya ada 1,5 miliar. Kita menanggani kasus itu berdasarkan Perokres, baru kita baru kita lakukan tindak lanjutannya, " ujarnya.
Berapa menit jawaban kejaksaan tidak diterima pihak pendemo, malah pendemo meminta Sri Respatini mundur. (Lik)
Karena menurut pendemo, selama ini bayak kasus yang terpendap tidak pernah di tanggani oleh kejaksaan.
Seperti pihak ruka sewa kio sudah lama dimasukkan laporan, juga belum diproses dari kejaksaan.
Berapa lama orasi, pendemo juga melepaskan tikus-tikus dihalaman depan kejaksaan. Selama ini tikus-tikus korupsi masih berkeliaran tampa ditindak lanjuti ke meja hijau.
Salah satu pendemo Topik, dia mengatakan selama kepemimpinan kejari Sri Respatini tidak ada sepesial dalam mengungkapkan kasus di merangin.
Sri Respatini pun juga tutup mata dengan kasus-kasus di merangin. Selain itu pun pendemo juga meminta Sri Respatini untuk berangkat dari merangin.
"Jika tidak mampu menangani kasus, pindah saja kejaksaan sri respatini dari merangin, " teriak Pendemo senin (23/5).
Tak itu saja, kejaksaan adalah pengacara milik negara yang seharusnya menyelamatkan uang negara.
"Selama ini ibu kejari tidak ada bukti menyelamatkan uang negara, " kata Topik.
Pendemo pun juga akan mengancam melakukan penyegelan kejaksaan bangko jika selama tiga hari tidak terbukti menangani kasus.
"Tiga hari tidak melakukan bukti, akan kita segel kejaksaan ini, " orasinya.
Berapa kemudian kejaksaan Sri Respatini, menemuai para pendemo, dia mengatakan
Berapa laporan dari para pendemo sudah dilakukan pihaknya pemanggilan.
"Temua kami hanya ada 1,5 miliar. Kita menanggani kasus itu berdasarkan Perokres, baru kita baru kita lakukan tindak lanjutannya, " ujarnya.
Berapa menit jawaban kejaksaan tidak diterima pihak pendemo, malah pendemo meminta Sri Respatini mundur. (Lik)