Walikota Jambi Resmikan Kawasan PKL
THE JAMBI TIMES - JAMBI - Walikota Jambi SY Fasha meresmikan Kawasan PKL (Pedagang Kaki Lima) dan
Pengembangan Gedung Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM)
Kota Jambi, Rabu (11/5).
Dia melihat
jumlah tenaga kerja yang tidak seimbang dengan ketersediaan lapangan pekerjaan
formal. Akibatnya, angka pengangguran bertambah sehingga masyarakat
kita berusaha pada sektor informal seperti menjadi Pedagang Kaki Lima
(PKL). “Ini bukan saja terjadi di Kota Jambi, tetapi juga di kota-kota
lain di seluruh Indonesia," ujar Fasha.
Dikatakan,
kebijakan relokasi kawasan dan pembinaan PKL di Kota Jambi diarahkan untuk
penertiban. Selama ini aktivitas PKL banyak menempati badan-badan jalan
dan trotoar, sehingga tidak menyisakan cukup ruang bagi parkir kendaraan dan
pejalan kaki. Kondisi ini apabila terus dibiarkan dapat menciptakan masalah
kemacetan dan tidak nyamannya perjalanan orang-orang di pedestrian, menciptakan
lingkungan kotor dan kurang sehat.
Selain itu,
dapat menciptakan masalah sosial seperti hadirnya pencopet,
pencuri, dan sebagainya. Dampak besarnya lagi adalah akan menganggu
pengelolaan pembangunan dan merusak morfologi serta estetika kota. "Ini
untuk penertiban. Lihat sebelum-sebelumnya, warung-warung pinggir jalan buat
macet, remang-remang yang ada isu negatif yang timbul," tambah Fasha.
Di lain
pihak, katanya, disadari betul bahwa bagi sebagian kelompok masyarakat,
PKL justru menjadi pilihan, karena menyediakan harga lebih murah dan para PKL
berjuang untuk menghidupi keluarga.
“Tujuan
penataan dan pemberdayaan PKL adalah untuk memberikan kesempatan berusaha
bagi PKL melalui penetapan lokasi sesuai dengan peruntukannya, kemampuan
usaha PKL dan mengembangkan menjadi usaha ekonomi mikro yang tangguh dan
mandiri dan untuk mewujudkan kota yang bersih, indah tertib dan aman dengan
sarana dan prasarana penataan yang memadai dan berwawasan,” bebernya.
Terkait hal
tersebut, kata Fasha, hingga tahun ini Pemkot Jambi secara bertahap telah
melakukan relokasi PKL ke tempat-tempat yang refresentatif. Tidak hanya
relokasi yang dilakukan tetapi pemkot juga memberikan bantuan sarana
perdagangan seperti membangun 121 gerai PKL, memfasilitasi pembentukan koperasi
PKL.
Fasha
mengatakan, sejauh ini kendala yang dihadapi adalah kesulitan dalam hal
penentuan lokasi. Nantinya, PKL tidak boleh lagi berjualan di pinggir jalan
menggunakan gerobak dari jam 6 pagi hingga 6 sore. "Selama ini saya
dia anggap arogan karena selalu menertibkan para pedagang, nanti akan ada
perwal (Peraturan Wali Kota) khusus," tandasnya.(EWEN)