News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

Sopir dan Kuli Bangunan Diciduk Polisi

Sopir dan Kuli Bangunan Diciduk Polisi



                                                                    
(Foto:Ilustrasi)

                                                                                  
 The Jambi Times - Kota jambi - Polisi Sektor Kota Baru berhasil menciduk Nurdin (35) seorang sopir dan Yayan (25) seorang kuli bangunan, beberaap waktu lalu. Kedua  warga Payo Selincah, Kecamatan Jambi Timur tersebut akan dijebloskan ke penjara karena menjabret.


Kabid Humas Polda Jambi AKBP Kuswahyudi kepada wartawan mengatakan, tak ada perlawanan berarti ketika pilisi meringkus pelaku jambret itu. Keduanya langsung digelandang ke kantor Polisi guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.


Dikatakan, kronologis kejadian perjambretan yang menimpa seorang ibu rumah tangga (IRT), Zubaida (36) warga Jalan Sumbawa RT. 07, Keluarahan  Kebun Handil, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi tersebut ialah.

Ketika itu Senin (08/02) Pukul 14.30 WIB korban,Zubaida sedang mengendarai sepeda motor di seputaran Pall Lima Kota Baru. Tiba-tiba ada sepeda motor pelaku membuntuti dan memepet langsung menyambar tas
milik korban.


Didalam tas itu ada barang berharga seperti HP OPPO NEO 3, STNK SPM VARIO, kartu ATM BCA. Kalau ditotal kerugian korban mencapai Rp. 3 juta . Setelah mendapatkan tas, pelaku langsung kabur entah kemana.

Mendapatkan laporan adanya kasus penjambretan, polisi langsung melakukan pengejaran dan berhasil meringkus pelaku. (ref)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.