LSM Getar Pertanyakan Kinerja Pemkab
The Jambi Times - Merangin - Aktivis Gerakan Tangan Rakyat (Getar) Rabu (10/2), sekitar pukul
10.30 WIB turun kejalan untuk menggelar orasi mendesak Pemerintah Daerah
(Pemda), usut dana hasil temuan BPK sebanyak Rp. 4 Milyar tahun 2014
lalu.
Dari temuan tersebut berdasarkan LHP BPK RI yang diaudit pada bulan Mai tahun 2015 untuk tahun 2014. Menurut penilaian pihak Getar, dalam temuan itu, hanya dikembalikan sebesar Rp. 2.970 Milyar, sementara sisanya senilai Rp. 1,113 Milyar belum dikembalikan.
"Kita melihat hari ini, Kabupaten Merangin dalam genggaman sang koruptor," ungkap ketua aksi Sukma Topik.
Dari temuan tersebut berdasarkan LHP BPK RI yang diaudit pada bulan Mai tahun 2015 untuk tahun 2014. Menurut penilaian pihak Getar, dalam temuan itu, hanya dikembalikan sebesar Rp. 2.970 Milyar, sementara sisanya senilai Rp. 1,113 Milyar belum dikembalikan.
"Kita melihat hari ini, Kabupaten Merangin dalam genggaman sang koruptor," ungkap ketua aksi Sukma Topik.
Ia
mengatakan, disamping sarang koruptor, Pemda dinilai tutup mata
terkesan engan menindak lanjuti LHP BPK-RI atas sisa kerugian negara
yang dikembalikan tersebut.
Apa lagi sejauh ini, sudah melebihi tenggang waktu. Kuat dugaan ada konsfirasi terselubung pihak Pemda dan rekanan guna meraup keuntungan pribadi.
"Jika kita mengacu aturan, selama 60 tidak ada pengembalian uang negara, TPTGR berhak mengeksekusi SKPD dan pihak rekanan tersebut, saat ini kami lihat aturan itu tidak ditegakan," katanya.
Dalam tuntutan ini, kata Tofik, pihaknya meminta pihak Pemda untuk menghadirkan pihak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Bangko, PPTK, PPK dari SKPD masing-masing ditemukan pelanggaran, seperti DPU, BPKAD, dan Disdik, untuk meluruskan permasalahan ini.
"Yang kami inginkan, pemda tegas terhadap SKPD dan rekanan supaya mengembalikan kerugian negara, yang notabenenya hingga saat ini belum dikembalikan, maka kita minta yang menguasai teknis SKPD terkait atas temuan BPK," sambung Tofik saat audensi diruang pola II.
Sementara Sekda Merangin, Sibawaihi Spd. ME dikonfirmasi, terkait tuntutan aksi demo yang dilakukan LSM Getar, mengakui, bahwa memang ada beberapa pihak rekanan belum penyelesaikan permasalahan tersebut.
"Memang ada beberapa pihak rekanan belum menyelesaikan persoalan mereka. Ada juga sebagian yang berniat baik dan menyelesaikan persoalan tersebut," jelas Sekda.
Dikatakannya, selama ini pihak pemda sudah bekerja maksimal dalam mengurus keuangan daerah. Jujur, saat in untuk diketahui tidak sedikit pihak rekanan dan perusahaannya yang sudah diblakclist.
" Sampai saat ini kita terus berupaya, membenahi kekurangan yang ada. Sangat banyak pihak kontraktor sudah di stop lantaran dianggap tak kerja," katanya.
Sempat terjadi Audensi kedua belah pihak tersebut, namun, belum menemukan titik mufakat, lantaran pihak Pemda belum bisa memenuhi tuntutan LSM Getar, agar menghadirkan PPTK dan PPK dari dinas terkait untuk meluruskan hal ini. Maka dari itu, audensi ditunda hingga Senen depan.(Lik)
Apa lagi sejauh ini, sudah melebihi tenggang waktu. Kuat dugaan ada konsfirasi terselubung pihak Pemda dan rekanan guna meraup keuntungan pribadi.
"Jika kita mengacu aturan, selama 60 tidak ada pengembalian uang negara, TPTGR berhak mengeksekusi SKPD dan pihak rekanan tersebut, saat ini kami lihat aturan itu tidak ditegakan," katanya.
Dalam tuntutan ini, kata Tofik, pihaknya meminta pihak Pemda untuk menghadirkan pihak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Bangko, PPTK, PPK dari SKPD masing-masing ditemukan pelanggaran, seperti DPU, BPKAD, dan Disdik, untuk meluruskan permasalahan ini.
"Yang kami inginkan, pemda tegas terhadap SKPD dan rekanan supaya mengembalikan kerugian negara, yang notabenenya hingga saat ini belum dikembalikan, maka kita minta yang menguasai teknis SKPD terkait atas temuan BPK," sambung Tofik saat audensi diruang pola II.
Sementara Sekda Merangin, Sibawaihi Spd. ME dikonfirmasi, terkait tuntutan aksi demo yang dilakukan LSM Getar, mengakui, bahwa memang ada beberapa pihak rekanan belum penyelesaikan permasalahan tersebut.
"Memang ada beberapa pihak rekanan belum menyelesaikan persoalan mereka. Ada juga sebagian yang berniat baik dan menyelesaikan persoalan tersebut," jelas Sekda.
Dikatakannya, selama ini pihak pemda sudah bekerja maksimal dalam mengurus keuangan daerah. Jujur, saat in untuk diketahui tidak sedikit pihak rekanan dan perusahaannya yang sudah diblakclist.
" Sampai saat ini kita terus berupaya, membenahi kekurangan yang ada. Sangat banyak pihak kontraktor sudah di stop lantaran dianggap tak kerja," katanya.
Sempat terjadi Audensi kedua belah pihak tersebut, namun, belum menemukan titik mufakat, lantaran pihak Pemda belum bisa memenuhi tuntutan LSM Getar, agar menghadirkan PPTK dan PPK dari dinas terkait untuk meluruskan hal ini. Maka dari itu, audensi ditunda hingga Senen depan.(Lik)

