Dana Pemulangan Eks Gafatar Belum Disetujui
The Jambi Times - Jambi -- Pengajuan dana sebesar Rp. 150 juta oleh Kesbangpol Provinsi Jambi ke Pemerintah Provinsi Jambi untuk biaya pemulangan eks Gafatar asal Jambi hingga saat ini belum disetujui.
Sejauh ini pihak Kesnamgpol tak dapat berbuat apa-apa karena masih terkendala biaya. Demikian dikatakan Kepala Kesbangpol Provinsi Jambi, Dasril kepada wartawan belum lama ini.
Menurutnya, jika dana itu telah ada maka pihaknya akan berupaya memulangkan para eks Gafatar tersebut ke Jambi. Adapun jumlah eks Gafatar asal Jambi yang masih berada di Bekasi ini sebanyak 82 jiwa yang terdiri dari laki-laki, perempuan dan anak-anak.
Dulu penjabat Gubernur Jambi, Irman mengaku tak dapat memaksa jika memang para eks Gafatar ini tak mau pulang ke Jambi. "Kita tak dapat memaksa, kalau mereka tak mau pulang ke Jambi itu hak mereka," ujar Irman kepada wartawan ketika masih menjadi penjabat Gubernur Jambi
ketika itu.
Namun Gubernur Jambi, Zumi Zola Zulkifli mengatakan akan mencarikan solusi berikut persoalan dana guna memulangkan mereka. Gubernur berharap kepada masyarakat Jambi untuk tidak mengucilkan eks Gafatar.
Karena mereka juga manusia dan masyarakat Jambi.Gubernur juga mendengar bahwa adanya para eks Gafatar Jambi yang masih belum pulang ke Jambi.
Mereka masih di Bekasi dan itu termasuk salahsatu PR gubernur Jambi untuk berupaya memulangkan mereka.Bahkan kata Gubernur, dirinya segera membahas persoalan ini guna menemukan solusi terbaik bagi mereka.
Masalah dana nantinya akan dicarikan, pokoknya mereka akan dipulangkan kalau mereka mau pulang keJambi. (ref)
