Razia Pekat di Salon Dilan Ricuh
The Jambi Times - Merangin - Razia Penyakit Masyarakat (Pekat) dilakukan dilakukan Satua Polisi
Pamong Praja (Satpol pp) sekitar pukul 23.00 selasa (29/12) sempat
terjadi bentrok pemilik Salon Dila antara Satpol pp.
Pantau dilokasi, awalnya anggota melakukan razia disejumlah hotel yang berada di Merangin, namun tidak berbuah hasil.
Setelah melakukan pengeledahan sejumlah tempat, Satpol Pp dibantu TNI pun bergerak kelokasi Salon Dila milik Fatimah berlokasi di jalan lintas sumatera depan kantor Pengadilan Negeri.
Selanjutnya, rombongan Polpp bergerak memasuki ruangan tempat berkumpulnya para lelaki bersama wanita diruangan Karaoke Salon Dila tersebut.
Namun hendak digiring ke markas kantor Polpp, tiba-tiba pemilik Salon Dila Fatimah datang dan mengamuk ke sejumlah anggota dilokasi.
Fatimah pun membanting kursi dihadapan anggota, supaya anak buahnya tidak dibawa pergi. Seterusnya, Fatimah pun mencakar dan mendorong sejumlah Polpp untuk keluar dari hingga keributan pun terjadi.
Mendengar adanya kericuhan Kasat Polpp pun meminta anggota membawa sejumlah wanita bersama laki-laki ke kantor.
Adapun nama pelaku diamankan, Munazir (17) Tanjung Mudo Kecamatan Jangkat, Indra (17) desa Tanjung Mudo, Supriyadi (19) desa Tanjung Mudo, maha siswa UMB.
Sedangkan untuk wanitanya, Efni sesnita (18) warga kelurahaan Pondok Tinggi Sungai Penuh, Cici Nindya Kesuma (18), desa Koto Pudungg Kecamatan Tanah Kampung Sungai penuh, Nur azhara (19) desa Kota Imam kecamatan danau kerinci,
Desi (19) kerinci sungai penuh dan Mona Lisa (18) kerinci sungai penuh.
Hal diungkapkan Kasi Sarana dan Prasarana (Sapras) Arianto, membenarkan razia tersebut dalam rangka menyambut tahun baru. Maka dilakukan penertipan disejumlah tempat hiburan berjenis Karaoke.
"Razia tersebut pun berbuah hasil di Salon Dila, maka kita diamankan di kantor satpol pp, inipun sempat terjadi keributan selam satu jam, karena pemilik salon mengamuk, " ungkap Arianto. (Lik)
Pantau dilokasi, awalnya anggota melakukan razia disejumlah hotel yang berada di Merangin, namun tidak berbuah hasil.
Setelah melakukan pengeledahan sejumlah tempat, Satpol Pp dibantu TNI pun bergerak kelokasi Salon Dila milik Fatimah berlokasi di jalan lintas sumatera depan kantor Pengadilan Negeri.
Selanjutnya, rombongan Polpp bergerak memasuki ruangan tempat berkumpulnya para lelaki bersama wanita diruangan Karaoke Salon Dila tersebut.
Namun hendak digiring ke markas kantor Polpp, tiba-tiba pemilik Salon Dila Fatimah datang dan mengamuk ke sejumlah anggota dilokasi.
Fatimah pun membanting kursi dihadapan anggota, supaya anak buahnya tidak dibawa pergi. Seterusnya, Fatimah pun mencakar dan mendorong sejumlah Polpp untuk keluar dari hingga keributan pun terjadi.
Mendengar adanya kericuhan Kasat Polpp pun meminta anggota membawa sejumlah wanita bersama laki-laki ke kantor.
Adapun nama pelaku diamankan, Munazir (17) Tanjung Mudo Kecamatan Jangkat, Indra (17) desa Tanjung Mudo, Supriyadi (19) desa Tanjung Mudo, maha siswa UMB.
Sedangkan untuk wanitanya, Efni sesnita (18) warga kelurahaan Pondok Tinggi Sungai Penuh, Cici Nindya Kesuma (18), desa Koto Pudungg Kecamatan Tanah Kampung Sungai penuh, Nur azhara (19) desa Kota Imam kecamatan danau kerinci,
Desi (19) kerinci sungai penuh dan Mona Lisa (18) kerinci sungai penuh.
Hal diungkapkan Kasi Sarana dan Prasarana (Sapras) Arianto, membenarkan razia tersebut dalam rangka menyambut tahun baru. Maka dilakukan penertipan disejumlah tempat hiburan berjenis Karaoke.
"Razia tersebut pun berbuah hasil di Salon Dila, maka kita diamankan di kantor satpol pp, inipun sempat terjadi keributan selam satu jam, karena pemilik salon mengamuk, " ungkap Arianto. (Lik)
