PPS Bermasalah Sudah di Non Aktifkan
The Jambi Times - Jambi -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi Terus mengingatkan semua jajarannya ditingkatan Panitia
Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Kelompok
penyelenggara Pemungutan Suara(KPPS) agar jangan nakal alias
melacurkan diri dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya guna suksesnya
pelaksanaan pemilihan Kepala Daera (Pilkada) Calon Gubernur (Cagub) Provinsi
Jambi 9 Desember mendatang.Mereka yang ketahuan melakukan itu
dipastikan langsung diberikan sanksi tegas berupa pemecatan.
Peringatan itu disampaikan langsung Komisioner KPU Provinsi Jambi, Pahmi Sy ,menyusul
potensi permainan dari oknum tertentu pihak
penyelenggara Pilkada ditingkatan PPK, PPS,dan KPPS. Dan hal itu tidak menutup
kemungkinan bisa terjadi kapanpun dan dimanapun tanpa mengenal waktu.
“Langsung pecat kalau kita temukan ada yang seperti itu di PPK,
PPS, dan KPPS. Olehnya itu saya himbau jangan memang ada yang
bermain-main,” terangnya, Kamis (19/11)
Dijelaskannya, bagi KPU tidak ada alasan untuk tidak memberikan sanksi berat bagi pihak penyelenggara tersebut bila tidak benar dalam bekerja. Pasalnya, penyelenggara sebagaimana aturannya tidak diperkenankan sama sekali berafiliasi dengan pasangan calon kepala daerah maupun masuk dalam susunan daftar tim.
“Kalau ada laporan dari masyarakat maka tidak ada alasan untuk tidak memprosesnya.
Makanya bagi masyarakat yang melihat petugas kami di lapangan bermain-main
langsung laporkan dan sertakan dengan bukti-buktinya,'Tegasnya.
Sejauh ini, oknum yang melanggar Baru 2 yang kita beri sanksi, yang secara
terang- terangan memfasilitasi
kegiatan kandidat di kediamannya." Yaitu PPS di Tanjabbarat dan PPS Pemayung."
Sementara, tambahnya. Kita tak mau penyelenggara ternodai oleh oknum- oknum yang memanfaatkan kondisi," dengan sengaja menempatkan anggota timnya di salah satu
penyelenggara pemilu,"
tandasnya. (dani)