News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

Kontraktor Berkila, Pasang Kayu Kelas Dua

Kontraktor Berkila, Pasang Kayu Kelas Dua


The Jambi Times -Merangin  -  Proyek Rehabilitasi Puskesmas milik dinas kesehatan (Dinkes), berlokasi di desa Muaro Jernih kecamatan Tabir Ulu senilai Rp.253 Juta di kerjakanoleh CV. Marina Bhakti Sakti ,Dengan nomor kontrak 442/020/KONTRAK-DAK/DINKES/2015.

Kuat dugaan indikasi KKN, dikarena proyek tersebut diberikan Bahder Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari proyek milik dinas kesehatan tersebut kepada mertua sendiri.

  Sementara kontraktor Sawir, saat dikonfirmasi thejambitimes.com, saat ditanya masalah mengunakan kayu basah dan kayu pecah-pecah.

  Sawir pun membatah bawa dia mengunakan kayu basah. Malah kayu yang digunakan kelas dua.

  "Saya digunakan kayu kelas dua, " singkatnya.

  Dia pun juga telah diawasi pihak konsultan dan PPTK  proyek pekerjaan tersebut.

  "Itu pun juga diawasi konsultan Pptk pekerjaan itu, " kilanya jumat (6/11).
Tak itu saja, Sawir pun juga meminta kepada pekerja untuk bisa menukar kayu lama dengan yang baru.
"Kalau kayu kurang cucok saya tukar, " tutupnya.

  Pernah diberitakan sebelumnya, dugaan tersebut terlihat dari pemakaian kayu. Rehabilitasi Puskesmas senilai Rp253 juta itu hanya menggunakan kayu Medang dan sebagian kayu muda yang masih terlihat basah.
 
Bahkan, kayu yang digunakan untuk rangka atap, ring balok dan lisplang itu sudah banyak yang retak dan pecah. Padahal, proyek tersebut pekerjaan utamanya hanya mengganti atap dan rangka kayu itu saja.

Salah seorang pekerja di proyek tersebut mengaku tidak mengetahui spesifikasi bahan yang seharusnya, sebab dia hanya pekerja dan memasang material sesuai dengan barang yang datang.

“Kami ini hanya pekerja, apa yang diperintahkan ya itu yang kami kerjakan, kalau masalah material kami tidak tahu dan apa yang diantar kesini itu yang kami pasang,” ungkapnya.

Proyek yang dibiayai dari Dana Alokasi Khusus (DAK) di Dinas Kesehatan Kabupaten Merangin itu juga tercium kencang aroma KKN-nya.

CV. Marina Bhakti Sakti sebagai pelaksana proyek disebut-sebut milik keluarga dekat Pejabat Pengguna Anggaran di dinas terkait.

Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Hermanto, yang dikonfirmasi terkait pelaksanaan proyek, Kamis 5 November 2015, secara tersirat juga mengakui masalah pengerjaan proyek. Namun dia mengaku tidak berani mempersoalkan pekerjaan itu, sebab segan dengan orang dekat kontraktor proyek.

“Saya beserta konsultan pengawas memang sudah mengintruksikan kepada rekanan untuk membongkar dan menukar kayu yang tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) tersebut, namun kita tidak bisa memaksa karena itu milik orang itu. Anda taulah tidak perlu disebut,” jelasnya.

Pejabat Pengguna Anggaran di instansi terkait, bahder, yang disebut-sebut memiliki keterkaitan dengan kontraktor belum dapat dikonfirmasi.

Handphone yang biasa digunakannya ketika dihubungi ke dua kalinya bernada aktif, tapi tidak di angkat. Sementara pesan singkat (SMS) juga tidak dibalas. (Lik)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.