Masyarakat dan Aparat, Tetap Sama di Mata Hukum
The Jambi Times - Sarolangun - Proses yang ditentukan kepada pelaku tindakan
krimal,kejehatan ,kekerasan dan lain sebagainya tentu mendapatkan perlakuan yang sama dimata
hukum, terkait penembakan warga desa pulau aro kecamatan pelawan lalu, tentu menjadi pertanyaan besar mengenai penegakan
hukum terhadap angota, pasalnya pelaku pembakaran polsek limun saat ini tengah
menjalankan hukum.
Kapolda Jambi Brigjen Pol Lutfi
Lubihanto saat di wawancarai sejumlah awak media usai menghaddiri acara
ulang tahun kabupaten sarolangun yang ke-16 di di halaman kantor DPRD sarolangun
menjelaskan proses hukum terkait pristiwa limun yang terjadi.
‘’Berkaitan dengan proses penegakan hukum sama, dengan masyarakat umum
aparata tetap dalam proses hukum itu berjalan dan harus ditegakan, apa lagi
tidak dengan maksud untuk memberikan tingkat kesulitan akan rasa sakit, akan tetapi untuk
pembelajaran pada publik, Harapan kedepan masyarakat lebih tertib seluruh
aturan yang berlaku,’’ungkapnya.
Dijelakannya, kedepan ia berharapa yang berkaitan dengan hukum diminta
kepada masyarakat untuk lebih tertib pada aturan yang belaku, tentunya kepada
regenerasi kedepan .
‘’Saya ingin semua lapisan masyarakat semua anak anak kita generasi
kedepan menetahwi sebuah pelangaran, sebenarnya phenomena penyimpangan hukum
atau enyimapangan social itu adalah proses pembelajaran buat public, untuk
kedepan lebih baik, maka semua pihak harus bersama mmemperhitungkan mengenai
apa yang dilakukan kemudian menata diri dalam arti untuk ketertiban, tremsuk
dengan permasalahan lain,’’pungkasnya (Alamsyah)