Sosialisasi Sistim Peringatan Dini Konflik Sosial
The Jambi Times - Bangko -
Untuk mencegah terjadinya konflik social secara dini, Badan Kesbangpol
Provinsi Jambi, Selasa (22/9) menggelar sosialisasi pedoman kerja
tentang sistim peringatan dini secara terpadu. Sosialisasi yang dibuka
resmi oleh Wakil Bupati Merangin Khafid Moein di aula Kantor Kesatuan
Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Merangin, diikuti oleh Camat
se-Kabupaten Merangin, anggota Forum Komunikasi Daerah (FKD) dan
tokoh-tokoh masyarakat.
Wakil Bupati Khafid Moein dalam sambutannya mengatakan konflik social bisa terjadi dimanapun termasuk di Kabupaten Merangin. Untuk mengatasi terjadinya konflik itu, perlu dilakukan langkah-langkah terpadu untuk mencegah dan mengatasinya. “ Kegiatan hari ini merupakan langkah terpadu untuk mengatasi konflik social di Kabupaten Merangin. “ kata Wabup.
Terkait dengan potensi konflik di Sungai Tebal, Kecamatan Lembah Masurai menurut Wabup, untuk meredam konflik telah disepakati antara pendatang dengan penduduk lokal yang dituangkan dalam Lima butir Piagam Sungai Tebal. Kesepakatan tersebut intinya, warga pendatang wajib menghormati adat dan budaya warga setempat.“ Kalau di Sungai Tebal ceritanya cukup panjang dan mungkin saat ini penduduk pendatang dari Bengkulu dan Pagar Alam telah mencapai 14.000 orang. Dan piagam Sungai Tebal diantaranya berisi agar penduduk pendatang menghormati hokum dan adat yang berlaku ditempat tersebut, “ terang Wabup.
Dalam paparannya Ali Dasril Kaban Kesbangpol Jambi selaku narasumber mengatakan, setidaknya ada lima sumber konflik ditengah masyarakat, satu diantaranya permasalahan yang berkaitan dengan politik, ekonomi dan social budaya. Kedua, perseteruan antar umat beragama, ketiga sengketa batas wilayah, keempat sengketa sumber daya alam antar masyarakat atau dengan pelaku usaha. Dan kelima potensi konflik bisa terjadi dari distribusi sumber daya alam yang tidak seimbang dalam masyarakat.
Sosialisasi berlangsung sehari itu dikuti oleh 60 peserta dan pihak panitia menghadirkan narasumber Kepala Badan Intelejen Negara (BIN) Provinsi Jambi Brigjen Pol Dwi Hartono, Kepala Badan Kesbangpol Provisni Jambi Ali Dasril, SH dengan materi Implementasi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2012 Tentang Penanganan Konflik Sosial”
Selain itu panitia menghadirkan Direktur Intelkam Polda Jambi AKBP Margono dengan judul, Membangun Peringatan dini. Nara sumber selanjutnya adalah Sigit Eko Yuwono dari Kabid Penangan Konflik
Bankesbangpol Provinsi Jambi dengan
judul/materi tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 7 Tahun
2012 tentang Penangan Konflik Sosial” (lik)