News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

Wali Murid Mengeluh Soal Pungutan 500 Ribu

Wali Murid Mengeluh Soal Pungutan 500 Ribu


The Jambi Times - Bangko - Pungutan berkodak uang pembangunan sekolah, membuat wali murid mulai mengeluh usai Penerimaan Peserta Didik Baru. Padahal dana tersebut sudah ditanggulangi dana BOS dan DAK.

Hal ini juga bertentangan dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 45 Tahun 2014 tentang Larangan Pengadaan Pakaian Sekolah.

Dari data yang dirangkum, uang pembangunan tidak hanya dibebankan kepada siswa kelas X, tetapi juga untuk kelas XI dan XII. Dugaan pungli ini juga berjalan hampir di seluruh sekolah negeri di Merangin.

Informasinya, orang tua murid khusus kelas XI dan XII yang mencapai angka Rp 500 ribu rupiah lebih per siswa.

Hal tersebut diungkapkan oleh Asnan, wali murid  salah satu SMA favorit di Merangin, Selasa (4/8) yang anaknya duduk kelas dua. Saat pendaftaran ulang harus membayar Rp 520 ribu dia sangat merasa keberatan atas kebijakan yang diambil oleh pihak sekolah yang dengan menetapkan biaya pendaftaran yang tinggi terutama bagi orang tua murid yang berekonomi lemah.

"Saya sangat merasa keberatan dengan kebijakan pihak sekolah yang menetapkan biaya pendaftaran ulang yang tinggi, apalagi yang berekononi lemah seperti saya," kata Asnan.

Dia merasakan jengkel saat dia menanyakan pada pihak sekolah jauh dari apa yang diharapkan, malah pihak sekolah mengatakan kata-kata yang menyakitkan.

"Saya tanyakan langsung kepada pihak sekolah malah saya dikasari katanya, menyekolahkan anak pakai biaya pak," kata Asnan mengulang ucapan Wakasek Bidang Kurikulum sekolah tersebut.

Lebih lanjut Asnan terkait tinggi biaya pendaftaran ulang di SMAN I Merangin dia dengan hari yang sama mengadukan hal tersebut kepada Bupati Merangin.

"Saya baru sudah laporkan ke Buapti Merangin terkait kebijakan kepala sekolah. Selain itu saya juga mau menayakan tentang sekolah gratis yang di canangkan," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Merangin, Mashuri mengatakan akan membentuk tim pengawas PSB. Namun, hingga kini belum ada laporan masalah daftar ulang maupun PSB.

"Sampai saat ini kami belum mendapat laporan dari wali murid terkait dengan adanya pungutan yang dilakukan oleh pihak sekolah,"ujarnya. (Lik)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.