Pekerjaan Proyek Anto Metro Terancam di Putus
The Jambi Times - Bangko - Pembangunan
jalan Sungai Pinang - Kibul Kecamatan Tabir Barat dikerjakan PT, Bumi
Detlan Hatten kembali dipertanyakan dinas pekerjaan umum.
Sesuai ditetapkan dalam nilai kontrak 01/kontrak/ jalan-W1/BM/DPU/2015
Tanggal 17 april 2015 sember dana APBD Merangin, dengan dana 2,6 miliar.
Padahal kontrak sudah berjalan tiga bulan, namun sekali tidak ada niat
baik pihak kontraktor dalam menuntaskan pekerjaan tersebut.
Ditambah lagi berapa surat teguran dari konsultan, dinas Pu terkesan dicuekin dari pihak kontrakor.
Hal diakui Kabid Bina Marga Aspan saat dikonfirmasi diruang, terkait
jalan aspal di. Desa kibul, malah aspan mengatakan sudah melakukan
berapa surat teguran pertama.
Bahkan pihak konsultan pun juga telah memberikan dua surat teguran sekaligus ke pihak kontraktor Anto Metro.
"Kita sudah berikan surat teguran pertama, baik itu dari konsultan,
jika tidak dikerjakan maka ada langkah lain kita ambil, " ungkap Aspan.
Selain itu juga pihak dinas PU pun juga fokus, pekerjaan anton metro,
yang telah mengabaikan pekerjaan tersebut, mungkin langkah lain adalah
putus kontrak.
"Jika juga tidak mendengar teguran dari kami, maka tidak ada ampu lagi bagi anto metro, " tegasnya.
Selain itu ditambahkan Aspan, Kadis pun juga telah menegur anto metro supaya pekerjaan tersebut secepatnya dikerjakan.
"Kadis juga telah nelpon Anto metro. Nto kalau tidak dikerjakan maka akan diputuskan kontrak, " katanya.
Sementara pihak kontraktor Anto Metro saat dikonfirmasi melalui via
phonsel ke handphonen miliknya, bernada aktif tapi tidak diangkat,
dikirim SMS tidak juga dibalas, upaya konfirmasi telah dilakukan sampai
berita ini diturunkan. (lik)
