Dua Puluh Tujuh Terjaring Operasi
![]() |
| (Foto:Ist) |
The Jambi Times – Batanghari - Operasi patuh yang dilaksanan Polres Batanghari di jalan Lintas Muarabulian – Pemayung, Desa Lapok Aur, Kecamatan Pemayung, berhasil menjaring 27 pengendara roda dua dan roda empat.
Para pengendara itu ditilang karena terbukti melakukan pelanggaran ketika berkendara. Kasat Lantas Polres Batanghari melalui Kanit Regident IPDA Heri mengatakan, operasi patuh yang digelar Polres melibatkan pihak Dispenda. Para pengendara yang ketahuan tidak membayar pajak diminta menghadap petugas disependa untuk membayar di tempat.
“ Bagi yang tidak mau membayar maka langsung Kita tilang,” Kata IPDA Heri. Dijelaskan Heri, pada operasi patuh kali ini ada 21 STNK yang ditilang, sementara kendaraan roda dan roda empat yang ditilang sebanyak Enam unit. Mobil dan sepeda motor yang ditilang diangkut ke Polres Batanghari.
“ Mereka tidak mau bayar pajak, makanya Kita angkut dulu ke Polres,” ujarnya. Operasi patuh ini sama sekali tidak menemukan adanya kendaraan roda dua dan roda empat yang bodong. Semua kendaraan yang terjaring memiliki kelengkapan surat kendaraan. Hanya saja, pengendaranya tidak memiliki SIM dan pajak kendaraannya tidak hidup.
“ Kita tidak menemukan adanya kendaraan yang bodong, rata-rata pelanggaran terkait SIM, tidak
pakai helm dan tidak memenuhi kewajiban membayar pajak,” tegasnya.
Operasi patuh direncanakan berlangsung hingga 9 Juni. Sat Lantas Polres Batanghari akan terus melakukan razia di sejumlah lokasi di wilayah hukumnya. Razia ini dilakukan karena masih banyak pengendara yang tidak patuh terhadap aturan lalu linatas di Kabupaten Batanghari.
IPDA Heri mengimbau kepada para pengendara saat ke jalan raya untuk selalu membawa kelengkapan surat-surat kendaraan dan mematuhi rambu lalu lintas. “ Jangan lupa membawa. Itu penting untuk keselamatan dalam berkendara,” tegasnya kepada harian ini. (osain)
