News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

Cabub Independent kantongi 21.973 KTP dan Tandatangan

Cabub Independent kantongi 21.973 KTP dan Tandatangan

(Foto:Istimewa)
The Jambi Times - Muara Sabak - Para kandidat calon Bupati Tanjung Jabung Timur yang ingin maju dari jalur perseorangan (Independent) harus bekerja keras, pasalnya salah satu syarat utama untuk mencalonkan diri dari jalur perseorangan harus mendapat dukungan dalam bentuk KTP dan tandatangan sebanyak 10 persen dari total jumlah penduduk Kabupaten Tanjabtim.

Selain itu dukungan tersebut juga harus tersebar di 50 persen Kecamatan yang ada di Bumi Sepucuk Nipah Serumpun Nibung.

Menurut Ketua KPUD Tanjabtim, Mustaqim, jika dihitung berdasarkan total jumlah penduduk Kabupaten Tanjabtim yang mencapai 219.732 orang, maka calon perseorangan harus mendapatkan dukungan sebanyak 21.973 orang yang tersebar minimal di enam Kecamatan.

 “Bila syarat utama itu tidak terpenuhi, maka secara otomatis kandidat tersebut tidak bisa mencalonkan diri dari jalur perseoarangan (Independent),” ujarnya kepada The Jambi Times.

Mustaqim menjelaskan, dalam hal verifikasi syarat dukungan untuk calon perseorangan, pihaknya akan melakukan penghitungan berdasarkan sampel.

Meski begitu, KPUD masih memberikan toleransi dan waktu bagi kandidat untuk memenuhi jumlah dukungan bilamana pada proses verifikasi awal ternyata dukungan riil belum memenuhi syarat.

“Artinya kalau pada saat verifikasi awal, misalnya dukungan riil si kandidat belum terpenuhi maka kita masih memberikan kesempatan untuk memenuhi dukungan tersebut dengan limit batas waktu yang ditentukan,” katanya.

Tetapi jika hingga limit batas akhir belum juga terpenuhi, maka pencalonan tersebut dapat digugurkan. “Bagaimana mau lolos verifikasi kalau syaratnya tidak terpenuhi,” tegas Mustaqim lagi.

Sekedar diketahui, selain dari kandidat yang akan diusung oleh Parpol, saat ini beredar kabar akan ada sejumlah kandidat yang ingin meju di Pilbup Tanjabtim melalui jalur perseorangan.

Para kandidat yang santer disebut sebut bakal maju dari jalur perseorangan itu antara lain, Ketua LSM Forum Komunikasi Masyarakat Desa (Fokmades) Arie Suriyanto, pengacara kondang Tanjabtim, Krismanto dan Santi Wirda.(51N)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.