Boy : Kembalikan Papan Mall,Baru di Bayar
The Jambi Times - Muara Sabak - Kabid Cipta karya dinas pekerjaan umum kabupaten Tanjung Jabung Timur ,Apriboy Candra memberi teguran keras pada rekanan yang melaksanakan pekerjaan pembangunan jalan jerambah beton jalan Pancasila DS Pemusiran kecamatan Nipah Panjang karena telah mengunakan material kayu bekas jerambah yang lama di jadikan papan mal untuk bekisting.
Boy mengatakan ,"Pihak dinas tidak akan membayar rekanan sebelum mengembalikan papan mal kepada desa karena dalam kontrak di Rencana Anggaran Biaya telah di anggarkan biaya papan mal ,jadi kami tidak akan mencairkan sebelum rekanan menganti papan mal untuk bekisting tersebut ,’’ jelasnya.
Untuk di ketahui permasalah ini mencuat karena warga Desa Pemusiran tidak mengizinkan rekanan memakai material kayu bekas jerambah lama karena material tersebut masih bisa di pergunakan untuk memperbaiki jerambah kayu untuk jalan utama desa ,(51N)
