News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

Boy : Kembalikan Papan Mall,Baru di Bayar

Boy : Kembalikan Papan Mall,Baru di Bayar



The Jambi Times  - Muara Sabak - Kabid Cipta karya dinas pekerjaan umum kabupaten Tanjung Jabung Timur ,Apriboy Candra memberi teguran  keras pada rekanan yang melaksanakan pekerjaan pembangunan jalan jerambah beton  jalan  Pancasila DS Pemusiran kecamatan Nipah Panjang karena telah mengunakan material kayu bekas jerambah yang lama di jadikan papan mal untuk bekisting.

Boy mengatakan ,"Pihak dinas tidak akan membayar rekanan sebelum mengembalikan papan mal kepada desa karena  dalam  kontrak di Rencana Anggaran Biaya telah di anggarkan  biaya  papan mal ,jadi kami tidak akan mencairkan sebelum rekanan menganti papan mal untuk bekisting tersebut ,’’ jelasnya. 

Untuk di ketahui permasalah ini mencuat karena warga Desa Pemusiran tidak mengizinkan rekanan memakai material kayu bekas jerambah lama karena material tersebut  masih bisa di pergunakan untuk memperbaiki  jerambah kayu untuk jalan utama desa ,(51N)





Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.