Penetapan Ketua Komisi di DPRD Tanjab Timur
The Jambi Times - Muara Sabak - Usai dilantik sebagai ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur periode 2014-2019, senin (20/10) lalu Romi Hariyanto langsung bekerja cepat. Dia langsung memipin rapat paripurna pembentukan Komisi-Komisi. Rapat pembentukan komisi-komisi tersebut sempat berjalan cukup alot, karena masing-masing fraksi ingin mendudukan anggotanya pada Komisi yang dinilai strategis.
Meskipun demikian, proses penatapan Komisi tidak sampai ricuh apalagi deadlock, karena masing-masing fraksi bisa menerima keputusan. “Pembagian anggota menjadi susah karena jumlah fraksi ganjil,” kata Sekretaris DPRD Tanjabtim, Sapril ketika dikonfirmasi, Kamis (23/10/2014).
Dalam penetapan Komisi-Komisi tersebut, masing-masing fraksi mengusulkan nama-nama dari fraksi yang ada untuk menduduki Komisi-Komisi yang ada. “Untuk penetapan Ketua Komisi, dilakukan secara musyawarah antara anggota Komisi, jadi mereka (anggota Komisi,red) yang berembug menantukan siapa yang menjadi Ketua Komisi,” jelas Sapril.
Berdasarkan hasil rapat tersebut ditetapkan, Komisi A yang membidangi pemerintahan dan hukum diketuai oleh Markaban dari fraksi PDI Perjuangan yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Tanjabtim. sedangkan Komisi B yang membidangi perekonomian dan pembangunan, ditetapkan Robi Nahliansyah dari fraksi PAN, sementara Ketua Komisi C yang membidangi kesejahteraan rakyat diketuai oleh Rusdianto MS yang juga dari fraksi PAN. “Penetapan Komisi-Komisi ini berdasarkan keputusan DPRD Tanjabtim Nomor 17 tahun 2014 tanggal 20 Oktober,” terangnya.
Dengan terbentuknya komposisi Ketua dan anggota Komisi-Komisi itu, maka alat kelengkapan dewan secara keseluruhan sudah terpenuhi. “Sebelumnya sudah dibentuk fraksi dan alat kelangkapan dewan lainnya,” pungkasnya.(51N)
