News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

Zola Blusukan Cek Jalan Menuju SPDN Teluk Majelis ,di upayakan Bisa Beroperasi Tahun Ini

Zola Blusukan Cek Jalan Menuju SPDN Teluk Majelis ,di upayakan Bisa Beroperasi Tahun Ini



The Jambi Times - Muara Sabak - Bupati Tanjung Jabung Timur Zumi Zola,Kamis (23/10/2014) mengecek jalan dan jembatan menuju SPDN Majelis Hidayah Kecamatan Kuala Jambi. Ini merupakan tindak lanjut dari hasil pertemuan antara Pemkab Tanjabtim dengan pihak Pertamina beberapa hari lalu yang mensyaratkan agar akses jalan menuju SPDN dalam kondisi baik.

  Dari hasil pengecekan itu terungkap bahwa secara umum jalan menuju SPDN Kuala Jambi memungkinkan untuk dilalui mobil tangki angkutan BBM, namun karena harus dilalui setiap hari mengharuskan Pemkab untuk melakukan perbaikan terhadap empat jembatan menuju ke lokasi SPDN tersebut.

“Empat jembatan itu nantinya akan diperbaiki pada awal tahun 2015 mendatang, dalam hal ini akan dilakukan oleh Dinas PU,” ujar Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Tanjabtim, Ahmad Riadi Pane, usai melakukan pengecekan bersama Bupati, kemarin.

 Sembari menunggu selesainya perbaikan jembatan itu, Pemkab tetap akan berupaya agar SPDN tetap beroperasi pada akhir tahun ini minimal untuk kapasitas 5 KL (5 ton) per hari karena saat ini kebutuhan BBM bagi nelayan dirasakan cukup mendesak, apalagi bangunan fisik SPDN Majelis Hidayah sudah siap sejak tahun 2012 lalu.

 “Dalam hal ini pihak Pertamina Jambi memberikan respon positif, dan menyarankan agar kita (Pemkab Tanjabtim,red) mengajukan usulan terlebih dahulu ke Pertamina Palembang, mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa dikabulkan, setidaknya dengan pasokan 5 KL itu sudah dapat membantu nelayan,” terang Pane.

Tidak hanya itu saja, untuk menunjang aktivitas nelayan dan ketersediaan BBM, pada tahun 2015 mendatang, Pemkab Tanjabtim juga akan berupaya untuk mengoperasikan SPDN Nipah Panjang.

Teknis pengangkutan BBM untuk SPDN Nipah Panjang ini akan dilakukan melalui transportasi sungai dan untuk penampungan dan penyimpanan BBM menggunakan tangki terapung.

“Terkait hal ini Pertamina juga merespon positif, namun Pertamina memberikan syarat agar Pemkab harus terlebih dahulu menyelesaikan izin prinsip, dan sejumlah persyaratan fisik lainnya seperti menyiapkan tangki terapung dengan kapsitas 50 KL dengan sistem sewa antara Koperasi dengan Pemkab dengan tujuan untuk meningkatkan PAD Kabupaten Tanjabtim,” pungkasnya.(51N)





Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.