News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

Wabup Minta Tata Kota Genjot Pembangunan Tugu Adipura

Wabup Minta Tata Kota Genjot Pembangunan Tugu Adipura




The Jambi Times - Sarolangun - Polemik pembangunan tugu adipura yang terletak disimpang kantor Bupati Sarolangun belum lama ini terus mengalami permasalahan, sebab ada warga yang mengklaim tanah itu mengatakan bahwa tanah yang akan didirikan tugu adipura tersebut adalah miliknya, namun berselang dengan waktu yang cukup lama Pemerintah Kabupaten Sarolangun berhak memiliki kekuasaan atas tanah tersebut.

Wakil Bupati Sarolangun H.Fahrul Rozi kepada sejumlah media kemarin (06/10) mengatakan tidak ada lagi permasalahan yang terjadi di seputar tanah yang akan didirikan tugu Adipura sebagai aicon Kabupaten Sarolangun.
“Tugu adipura tidak ada masalah lagi, para pekerja sudah lanjut, sebelumnya sempat mengalami penundaan pekerjaan, sebab permasalahan tanah itu belum selesai, dan alhamdulilah permasalahan tanah tersebut sudah selesai, sehingga para pekerja bisa bekerja kembali, dan juga tanah itukan sudah ada sertifikasinya,  kok ada yang datang ngaku punya tanah itu, mana tanah kalian, mana buktinya tidak bisa ngada-ngada seperti itu, kita kan butuh buktinya kalau betul-betul tanah itu miliknya, pokoknya ada tanah kami disitu, padahal tanah itu sudah dijual, bukti dari kepemilikan tidak ada, bahka dia tidak tau tanahnya yang mana terletak disana, “ungkapnya .

Dengan memasuki masa pekerjaan pembangunan, dirinya sudah memberi surat edaran kepada Dinas Tata kota Kebersihan dan pertamanan untuk melakukan percepatan pembangunannya.
“saya sudah kasih tau kepada Dinas Tata Kota untuk menggenjot pembangunannya. “Katanya Singkat
Terpisah, Kepala Dinas Tata Kota Sarolangun Ir Fauzi saat dijumpai diruang kerjanya kemarin mengatakan, tidak ada masalah lagi, semuanya sudah clear, semenjak ada bukti yang baru, halimah (mengklaim) tanah tersebut tidak bisa ngotot lagi kalau tanah itu miliknya,

"Lokasi tanah itu seperti ini, jalan masuk kedalam kantor Bupati itu sudah dihibahkan oleh Saregar seluas 1,730 M2, dan tanah yang sebelahnya yakni untuk Tugu ini di ganti rugi dengan seluas 2,572 M2, sebelumnya tanah tersebut milik Jawawi namun sudah dibeli oleh Saregar, pemebelian awal Regar membelinya setengah, namun berselang dengan bergulirnya waktu Regar kembali membali tanah tersebut dari jawawi, akhirnya tanah tersebut sepenuhnya milik regar, "bebernya .

Bukan hanaya itu saja, dirinya juga menyebutkan silahkan pengacara yang mengklaim untuk menggugat kepada pengadilan, namun samapaihari ini belum ada tanda-tanda penggugatan.

“Kemarin sudah kita persilahkan kepada pengecaranya, untuk menggugat kepada pengadilan terkait tanah tersebut, namun sampai hari ini, dirinya tidak pernah datang, Saat sekarang pekerjaan untuk pembangunan tugu tersebut sudah mulai bekerja, “cetusnya.

Dan dirinya membenarkan bahwa Wakil Bupati Sarolangun telah melayangkan surat teguran agar pembangunan tugu tersebut dipercepatkan proses pembangunannya.

“Iya betul, bapak Wabup sudah melayangkan surat edaran untuk mempercepat pembangunan, maka dari itu, kita sekarang tengah fokus untuk dalam masa pembangunan, “tandasnya.(yan)

(Foto:Lokais Pembangunan Tugu Adipura)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.