RAPBD Batang Hari 2015 Sebesar Rp:968,5 M
The Jambi Times - Batang Hari - Bupati
Batang Hari Sinwan menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran,
Prioritas dan Plafon Anggaran Seementara
(KUA PPAS) APBD Kabupaten Batang hari Tahun Angaran 2015 dan lima Ranperda kepada
Pimpinan DPRD Kabupaten Batang Hari pada Rapat paripurna DPRD Batang hari yang
berlangsung Selasa, 7 Oktober 2014 di Gedung DPRD jalan Sudirman KM.5 Muara
Bulian, dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Batang Hari Muhammad Mahdan, S.Kom, wakil
Ketua DPRD Hj. Yuninta Asmara dan Elfisina, Unsur Forkompinda Kabupaten Batang
Hari, Sekda Drs.H. Ali Redo, para kepala SKPD, para Camat, Kades dan Lurah srerta
Tokoh masyarakat Kabupaten Batang Hari.
Bupati Sinwan pada kesempatan tersebut menjelaskkan, Laju
Pertumbuhan Ekonomi Kabupaten Batang hari tahun 2013 6,84 % dengan inflasi 1,33 % dengan PDRB
Perkapita sebesar Rp. 23.444.408,85 naik
11,06 % dibanding tahun sebelumnya.
Indek Pembangunan Manusia (IPM) tahun
2012 sebesar 74,38 % dibanding tahun 2011 : 73,44 % dan capaian kinerja
relatif lebih baik bila di bandingkan IPM Nasional dan Provinsi Jambi.
Di bidang pendidikan 3 tahun terakhir
(2011-2013) menunjukan peningkatan
yang semakin baik, dapat dilihat dari indikator angka melek huruf angka
rata-rata lama sekolah, APK dan APM, hal
ini perlu kita pertahankan dan ditingkatkan dimasa mendatang.
Sesuai UU No.25 Tahun 2004 tentang
sistem perencanaan Pembangunan Nasional dan inpres No.7 tahun 1999 tentang
Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP), Pemkab Batang Hari telah melakukan evaluasi terhadap kinerja pemerintah dalam bentuk
Lakip tahun 2013 dan capaian kinerja
mencapai 98,96 %, kita mendapat penghargaan dari Menpan dan RB RI dengan nilai
CC.
Sesuai Permendagri No.37 Tahun
2014 tentang pedoman penyusunan APBD TA.
2015, saat ini Pemkab Batang Hari mengajukan KUA PPAS tahun 2015 yang mempertimbangkan asumsi kerangka ekonomi makro, pokok-pokok
kebijakan pendaptan, serta Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Nasional, Provinsi
dan RKPD Kabupaten Batang Hari tahun 2015 termasuk mempertimbangkan perkiraan Pendapatan daerah
mulai dari PAD, Dana Perimbangan dan
lain-lain pendapatan yang sah.
Kebijakan umum belanja merupakan upaya peningkatan pelayanan dan
kesejahteraan masyarakat dengan berbagai kegiatan pembangunan yang selaras
dengan prinsif keadilan dan kehati-hatian dan berpegang teguh pada prinsif
penggunaan anggaran yang terarah, efektif dan efisien, sehingga Opini WTP yang
kita raih dua tahun berturut-turut yakni tahun 2012 dan 2013 akan tetap kita pertahankan,
dan dijadikan motivasi bagi setiap penyelenggara pemerintah dalam mengelola
keuangan daerah yang bersih, akuntable serta bertanggung jawab.
Untuk
Angka PDRB Batang hari atas harga
konstan tahun 2012 Rp.1,4 Trilyun menjadi
Rp.1,5 T tahun 2013, tahun 2014 PDRB Batang hari ditargetkan Rp.1,424 T
dan tahun 2015 diprediksi Rp.1,612 T.
Selanjutnya Sinwan, SH menjelaskan, RAPBD
Kabupaten Batang Hari tahun 2015 diperkirakan sebesar Rp. 968.543.879.317 ( Rp.
968,5 ML) artinya turun sebesar 3,87 % dari APBD Kabupaten Batang Hari tahun
2014, Belanja daerah tersebut direncanakan untuk Belanja Tidak Langsung
(BTL) Rp.591.329.301.292 dan Belanja Langsung (BL) Rp. 377.214.577.925.
sehingga Proporsi BTL dengan BL
adalah 61,05 berbanding 38,95.
APBD
Batang hari tahun 2015 tetap ekspansif dengan defisit anggaran Rp.
50.492.808.874. yang akan ditutupi melalui
penerimaan pembiayaan.
Tahun 2015
penerimaan pembiayaan daerah
diprediksi sebesar Rp.52.492.808.874 dari Silpa TA. 2013, sementara pengeluaran
pembiayaan direncanakan Rp.
2.000.000.000 untuk penyertaan modal
pada Bank Jambi investasi sebagai kelanjutan dari komitmen Pemda Batang
Hari terhadap Bank Jambi, sehingga
diperkirakan total pembiayaan Netto Rp. 50.492.808.874.
Belanja daerah pada APBD 2015 akan dialokasikan untuk mendanai beberapa
kebijakan, program dan kegiatan guna
mempercepat terwujudnya Batang hari Berlian 2016. Dengan tetap mengacu pada RPJMD 2011-2016 dan RKPD
2015 serta Rancangan KUA PPAS pada RAPBD 2015.
Selanjutnya TA 2015 BTL
meningkat 18,44 persen untuk
kegiatan : penyesuaian belanja pegawai khususnya gaji pegawai dan adanya
penambahan anggota DPRD Batang hari dari 30 menjadi 35 orang. Belanja subsidi dan
bansos, anggaran hibah untuk KPU, Panwaslu,
dan TNI/Polri pada Pilbup 2015, Hibah untuk Koni, yayasan penddikan, lembaga
adat dan lain sebagainya.
Kemudian anggaran untuk Desa seperti
ADD dan alokasi anggaran kegiatan
pembangunan yang dikelola langusung oleh
desa Rp.200.000.000 per desa sebagai
realisasi dari Hasil Musrenbang Batang Hari dan amanah dari UU No.6 Tahun 2014
tentang Desa.
Sedang Belanja langsung adalah
untuk pembangunan Mesjid Agung Muara
Bulian, infra struktur jalan, irigasi pertanian, jalan produksi, pengembangan
jaringan listrik pedesaan dan perkotaan, lampu taman sarana dan prasarana
pasar. Rehap perkantoran, sarana pendidikan dan kesehatan masyarakat.
Peningkatan mutu SDM guna mewujudkan Good Governance. Peningkaan sarana PATEN
serta pembangunan ekonomi kerakyatan.
Pada kesempatan tersebut Bupati juga
menyampaikan lima Ranperda yakni
Perubahan ketiga atas Perda No.2 tahun 2008 tentang Susunan Organisasi dan tata
Kerja Setda dan Setwan, Perubahan ketiga
atas Perda No.3 Tahun 2008 tentang
Susunan Organisasi dan tata kerja
Dinas dinas daerah, Perubahan ketiga atas Perda No.4 Tahun 2008 tentang
Susunan Organisasi dan tata kerja Lembaga Teknis Daerah, Perubahan atas Perda NO. 13 Tahun 2011 tentang Badan
Penanggulangan Bencana Daerah serta Pembentukan
Sekretariat Dewan Pengurus Korpri.(dio/Tim-JT)