News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

Lahan MPG Masuk Dalam Kawasan HP

Lahan MPG Masuk Dalam Kawasan HP



The Jambi Times - Muara Sabak - Tidak di keluarkan nya rekomendasi untuk penerbitan izin lokasi dan izin usaha perkebunan PT MPG oleh  Dinas kehutanan dan perkebunan kabupaten Tanjung Jabung  Timur karena lahan PT MPG tersebut termasuk dalam kawasan hutan produksi.

Pemerintah Kabupaten  Tanjung Jabung Timur melalui Dinas  Kehutanan dan Perkebunan tidak penerbitkan rekomendasi karena ada lahan perusahaan yang masuk dalam kawasan,“ Bagaimana kami mau merekomendasikan jika lahan PT tersebut sebagian masuk kawasan hutan produksi ,“ ujar A Aritonang Kadis Kehutanan dan perkebunan Tanjung Jabung Timur.

Ketika di konfirmasi beberapa waktu lalu seperti telah di beritakan pada  edisi sebelum nya bahwa Ahin pimpinan perusahaan   MPG mengklaim  pemerintah kabupaten Tanjung Jabung Timur mempersulit pengurusan izin lokasi dan usaha perkebunan padahal semua persyaratan telah di penuhi , dia mengatakan pihak KPPT tidak mengeluarkan izin menunggu rekomendasi dari dinas Hutbun.

 Pihak hutbun tidak merekomendasikan karena dari 400 hektar lahan yang di miliki PT MPG ada yang masuk dalam kawasan (51N).





(Foto:Ilustrasi)





Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.