Polsek Mendahara Ulu Tangkap Pelaku Curanmor
The Jambi Times - Muara Sabak - Satuan Polisi sektor (polsek) Mendahara Ilu berhasil mengamankan pelaku pencurian kendaraan bermotor
(curanmor) atas nama Hendi Suwantoro (38 thn) bersama barang bukti sepeda bermotor jenis honda BH 3884
ET.
Kapolres tanjung jabung timur AKBP bambang Hery melalui Kapolsek Mendahara
Ulu Iptu Arief .N. Yusuf mengatakan telah terjadi penangkapan terhadap pelaku curanmor atas nama hendi suwantoro yang melakukan pencurian sepeda motor jenis honda
,pelaku di tangkap ketika sedang mengendarai sepeda motor curian nya di jalan
WKS desa mencolok kecamatan Mendahara Ulu .’’ sekarang pelaku telah kita
amankan di Mapolres tanjung Jabung timur ,”ujarnya.
Minggu ( 7/9) pelaku masuk kerumah korban Herwan (32) warga
Rt 03 dusun mencolok darat melalui pintu
belakang di dalam rumah pelaku mendapati 2 (dua ) unit sepeda motor selanjutnya
pelaku mendapatkan kunci/swis di dalam
laci meja setelah itu pelaku mengambil sepeda motor jenis Honda Supra BH 3884
ET,”setelah keluar melalui pintu belakang pelaku mengendarai sepeda motor
curian nya keluar dari desa Mencolok menuju ke jalan lintas Muara Sabak – jambi kemudian pada senin (8/9)
sekira pukul 17.00 WIB Tersangka Pelaku pulang ke rumah nya di desa Mencolok ada
salah seorang warga yang melihat pelaku pulang langsung melapor ke polsek.
Selanjutnya petugas polsek langsung mencari
tersangka ke Desa Mencolok hingga akhir nya tersangka pelaku dapat di tangkap
ketika sedang mengendarai sepeda motor curiannya dan langsung di amankan di
Mapolsek mendahara Ulu (Polres Tanjung Jabung Timur),’’ ujar polsek.
“ Hendi Suwantoro akan kita kenakan pasal 363 ayat (3) dan
ayat (5) KUHP tentang pencurian kendaraan bermotor,’’ ungkapnya (51N)