News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

Polsek Mendahara Ulu Tangkap Pelaku Curanmor

Polsek Mendahara Ulu Tangkap Pelaku Curanmor


The Jambi Times - Muara Sabak - Satuan  Polisi sektor (polsek) Mendahara Ilu berhasil mengamankan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) atas nama Hendi Suwantoro (38 thn) bersama barang bukti sepeda  bermotor jenis honda   BH 3884 ET.

Kapolres tanjung jabung timur  AKBP bambang Hery melalui Kapolsek Mendahara Ulu Iptu  Arief .N. Yusuf mengatakan telah terjadi penangkapan terhadap  pelaku curanmor atas nama hendi suwantoro yang  melakukan pencurian sepeda motor jenis honda ,pelaku di tangkap ketika sedang mengendarai sepeda motor curian nya di jalan WKS desa mencolok kecamatan Mendahara Ulu .’’ sekarang pelaku telah kita amankan di Mapolres tanjung Jabung timur ,”ujarnya.

Minggu ( 7/9) pelaku masuk kerumah korban Herwan (32) warga Rt 03 dusun mencolok darat  melalui pintu belakang di dalam rumah pelaku mendapati 2 (dua ) unit sepeda motor selanjutnya pelaku mendapatkan  kunci/swis di dalam laci meja setelah itu pelaku mengambil sepeda motor jenis Honda Supra BH 3884 ET,”setelah keluar melalui pintu belakang pelaku mengendarai sepeda motor curian nya keluar dari desa Mencolok menuju ke jalan lintas  Muara Sabak – jambi kemudian pada senin (8/9) sekira pukul 17.00 WIB Tersangka Pelaku pulang ke rumah nya di desa Mencolok ada salah seorang warga yang melihat pelaku pulang langsung melapor ke polsek.

Selanjutnya petugas polsek langsung mencari tersangka ke Desa Mencolok hingga akhir nya tersangka pelaku dapat di tangkap ketika sedang mengendarai sepeda motor curiannya dan langsung di amankan di Mapolsek mendahara Ulu (Polres Tanjung Jabung Timur),’’ ujar polsek.

“ Hendi Suwantoro akan kita kenakan pasal 363 ayat (3) dan ayat (5) KUHP tentang pencurian kendaraan bermotor,’’ ungkapnya (51N)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.